Selasa, 22 Juni 2010

Nenek Renta Dikurung Anak dan Menantu di Kandang

Buang Air Besar Sembarangan

Jambi, BATAKPOS

Seorang nenek renta berusia 100 tahun dikurung anak dan menantunya di sebuah kandang berukuran 2x2 meter di di RT 24 Desa Kebun Sembilan, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi. Nenek renta ini dikurung selama menahun karena sering buang air besar sembarangan.

Suami istri durhaka itu, H Ripin beserta istrinya dipemeriksa Polisi di Mapolres Muarojambi. Polisi mendapat laporan dari warga setempat terkait dengan nenek renta yang dikurung bak binatang tersebut.

Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Sehat, Kamis (17/6) mengatakan, seharusnya mereka tidak melakukan pengurungan. Kalau sudah tidak mau mengurus lagi pemerintah sudah memfasilitasi tempat orang tua jompo.

Korban nenek yang juga ibu kandung dari istri H Ripin ini, menurut keterangan tetangganya diketahui telah terkurung di "kandang" berukuran 2x2 meter selama beberapa tahun terakhir.

Menurut Iptu Sehat, informasi warga mengatakan ada nenek yang dikurung keluarganya sendiri di rumahnya di RT 24 Desa Kebun Sembilan, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi.

“Anggota polsek Sungai Gelam melakukan penyidikan dan ternyata memang benar ada nenek yang usianya 100 tahun lebih dikurung dalam kotak yang seperti kandang ayam berukuran 2x2 meter,"ujarnya.

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muarojambi mengecek ke tempat kejadian. Saat didatangi petugas, sang nenek hanya mengenakan kain sarung lusuh, dengan kulit tua keriput tidak terawat.

“Kami masuk ke rumah menemui pemiliknya. Ada ibu korban juga menantu si nenek, H Ripin. Polisi segera meminta keduanya memindahkan nenek tersebut ke dalam rumah,” terang kapolsek.

Setelah nenek dipindah ke dalam kamar, H Ripin dan istrinya digelandang ke Polres Muarojambi untuk menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelindungan Anak dan Perempuan.

Menurut pengakuan H Ripin beserta isterinya kepada polisi, ibunya terpaksa dikurung karena sering buang air besar sembarangan.

Kedua anak yang tak bertangung jawab ini akan dikenakan pasal perlindungan anak serta kekerasan dalam rumah tangga. Menurut informasi yang diperoleh dari warga sekitar. Nenek tersebut sudah dikurung anaknya sejak beberapa tahun lalu.

”Keluarga Ripin juga jarang bergaul. Lihat saja rumahnya dipagar sekeliling. Jadi jarang berkomunikasi dengan warga sekitar. Kini keduanya masih menjalani proses penyidikan,”kata Iptu Sehat. ruk

Tidak ada komentar: