Jumat, 30 April 2010

Masyarakat Batak di Jambi Kecewa Gubsu Terlibat Korupsi

Gubernur Sumut Tersangka Korupsi

Jambi, BATAKPOS

Masyarakat Batak di Jambi mengaku kecewa terhadap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Syamsul Arifin pasca ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 sebesar Rp31 miliar saat menjabat Bupati Langkat.

Lamhot Saragih (30) asal Kecamatan Horisan Haranggaol, Simalungun kepada BATAKPOS di Jambi, Kamis (22/4) mengaku terkejut membaca berita di Batakpos Gubsu Syamsul Arifin dijadikan tersangka oleh KPK.

”Kasus ini sudah lama yakni saat Gubsu menjabat Bupati Langkat, tapi kenapa baru sekarang ya dijadikan tersangka. Kalau memang terlibat korupsi seharusnya saat menjabat bupati ditangkap. Jangan-jangan ini ada unsur politiknya,”kata Lamhot menduga.

Menurut Lamhot Saragih yang juga ikut jadi tim sukses Syamsul Arifin pada Pilgubsu tiga tahun lalu di kawasan desa pinggiran Danau Toba, dirinya mengaku kecewa dengan Gubsu yang terjerat kasus korupsi.

Perasaan kecewa juga dikatakan Anta br Damanik (62), warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Pematang Silimahuta, Simalungun yang kini mengunjungi anaknya di Jambi.

”Saya kecewa dengan kabar berita tentang Gubsu Syamsul Arifin ini. Gubernur SUMUT yang cukup dibanggakan seluruh etnis di SUMUT tersebut akhirnya ternoda kasus korupsi. Aparat hukum harus tegas dalam mengusut kasus ini, biar masyarakat mengetahuinya dengan jelas,”katanya.

Tokoh masyarakat Batak di Jambi, OM Simangunsong mengatakan, kasus korupsi Syamsul Arifin sebenarnya sudah lama terendus. Namun baru sekarang diusut KPK.

”Ini ada udang dibalik batu. Jangan-jangan ada unsur politik dari lawan tanding Pilgubsu beberapa tahun lalu. Kedepan tatanan hukum harus dikedepankan dalam pencalonan kepala daerah. Buktikan calon benar-benar bersih baru bisa diusung jadi kepala daerah,”katanya.

Menurut OM Simangunsong, KPK harus mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang ada di Sumatera Utara. ”Saya juga cukup bangga dengan Syamsul Arifin yang tegar mempertangungjawabkan kasus tersebut seperti yang ada di media,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: