Selasa, 02 Februari 2010

Satpol PP Mulai Razia Pelajar di Warnet

Jambi, Batak Pos

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi mulai merazia pelajar yang nongkrong di warung internet (warnet) pada jam belajar. Sebagai gebrakan awal, sedikitnya 50 orang pelajar terjaring razia Satpol PP, di Kecamatan Jambi Timur dan Jambi Selatan, Sabtu (30/1) saat jam belajar.

Kasi Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Sat Pol PP Kota Jambi, Triono, Minggu (31/1) mengatakan, para pelajar yang terkena razia dari pukul 09.30 hingga 11.30 WIB itu terdiri dari 45 pelajar SLTP dan 5 orang pelajar SLTA.

Pelajar itu digelandang ke ruang pola Balai Kota Jambi dan diberi nasehat serta ceramah. Kemudian para pelajar yang terkena razia disuruh minta maaf pada orangtua dan guru masing-masing yang sengaja dipanggil.

Razia digelar Satpol PP bekerjasama dengan dinas pendidikan, dinas pemuda dan olahraga serta dinas sosial, atas perintah Walikota Jambi, dr HR Bambang Priyanto.

"Sesuai pasal 148 dan 149 UU Nomor 32 Tahun 2004, kami wajib membantu kepala daerah. Hari ini giliran para pelajar yang bolos dan bermain di warnet yang kami buru," kata Triono.

Seorang pelajar SLTA yang terkena rajia, Melky, mengaku malu pada orangtua dan gurunya. Ia berjanji tidak mengulangi perbuatan yang mengecewakan dan memalukan orangtua maupun gurunya itu.

Pengamatan BATAKPOS, Minggu (31/1) sejumlah pengelola warnet di Jambi telah membuat pengumuman melarang pelajar berseragam main warnet saat jam belajar. Seperti di Warnet Ridiz Net Jelutung Jambi. Warnet juga memperketat pelanggan yang berseragam sekolah pada jam sekolah. ruk

Tidak ada komentar: