Halaman

Senin, 30 November 2009

Sipir Penjara Tebo Paksa Aborsi Wanita Simpanan

Jambi, Batak Pos

Seorang sipir (penjaga) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebo, Supriadi dilaporkan wanita simpanannya, berenisial RO (18) ke Mapolda Jambi karena dipaksa aborsi. Kini unit Pengaduan Perempuan dan Anak(PPA) Direktorat Reserse Kriminal Polda Jambi melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Tebo.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah kepada wartawan, Rabu(25/11) mengatakan, pemeriksaan di unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Polda Jambi masih dilakukan.

Korban RO juga dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi dan hasilnya diserahkan dipenyidik Rabu (25/11) siang. Anggota Polda Jambi dibantu Polres Tebo sedang mengecek ke TKP sebagai proses penyelidikan.

Disebutkan, krolonologi kasus tersebut terungkap saat orang tua korban RO, warga Desa Sungai Aro Dusun Tambak Sari RT 07 Kec Tebo Ilir Kabupaten Tebo dengan didampingi kedua orang tua nya YaIisman(53) dan Karyati(50) melaporkan kasyus itu ke Sentra Pelayanan Polda Jambi, Selasa(24/11).

Kedua orang tua korban RO tidak puas dengan perlakuan Supriadi warga Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo yang juga oknum petugas Lapas Tebo yang bertugas sebagai sipir penjaga memaksa putrinya menggugurkan.

Pelaku diduga telah melarikan RO tanpa sepengetahuan dirinya sejak tanggal 3 Oktober 2009 hingga Kamis (19/11). RO dipaksa kawin siri oleh pelaku tanpa sepengetahuan orang tua nya. Supriadi diduga telah memaksa RO untuk melakukan aborsi dengan memberikan jus tomat dan diberi makan durian, agar janin di perut RO keguguran.

Disebutkan, korban RO juga membawa janin aborsi ke Polda Jambi, Selasa (24/11) sebagai barang bukti. Selain janin, korban juga membawa baju seragam pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebo yang disimpan korban RO saat pelaku meningalkan pakaian nya di rumah bedeng kontrakan tempat mereka tinggal. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar