Halaman

Kamis, 22 Oktober 2009

Ruko Walet di Kota Jambi Bakal Dilarang

Jambi, Batak Pos

Walikota Jambi dr Bambang Priyanto menegaskan rumah took (ruko) yang dijadikan sarang wallet tahun depan akan ditindak tegas. Ruko wallet akan dipindahkan dari dalam Kota Jambi. Kini masih marak ruko wallet di dalam kota dan terindikasi melakukan pencemaran lingkungan hidup.

Penagasan itu dikatakan Bambang Priyanto kepada wartawan, Jumat (16/10) jelang persiapan Kota Jambi menjadi tuan rumah City Summit Sanitation (CSS) ke-VI, 21 Oktober hingga 23 Oktober mendatang. Kegiatan itu akan dihadiri sekitar 35 pemerintahan kabupaten/kota, kementrian, dan lembaga donor asing.

Menurut Bambang, dalam menjadikan Kota Jambi sebagai kota pelopor pertama sanitasi. Kedepan usaha sarang walet yang berada di permukiman Kota Jambi akan segera diahlikan ke lokasi yang tidak berpemukiman padat.

“Saat ini dinas terkait tegangah mendata ulang izin usaha sarang walet, serta melihat dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat setempat. Karena kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari persiapan CSS,”katanya.

Disebutkan, sidak yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup Kota Jambi, terhadap ruko wallet, hal itu soal estetika bangunan sarang walet, perizinan serta dampak lingkungan di masyarakat. Dampak lingkungan paling diutamakan karena menyangkut kesehatan masyarakat sekitar.

Dikatakan, pemilik usaha rumah sarang walet yang telah memiliki izin selama 5 tahun di tempat pemukiman padat, setelah habis masa izin akan dipindahkan. Sarang wallet akan diahlikan ke lokasi baru dipinggiran kota yang ada daya lingkungan hidupnya dan tidak di pemukiman padat. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar