Halaman

Jumat, 30 Oktober 2009

Pilkada Gubernur Jambi Terancam Ditunda

Jambi, Batak Pos

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Jambi 2010 terancam ditunda menyusus minimnya dana yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, I Gede Putu Artha di Jambi menilai dana Rp 50 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Jambi 2010 mendatang tak rasional.

Putu juga meminta KPUD Provinsi Jambi menunda Pilkada Gubernur jambi jika anggaran tersebut tak dituntaskan olah Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

“Dana Rp 50 miliar itu tidak rasional. Sebaiknya KPUD Provinsi Jambi tak melakukan aktifitas dulu sebelum ada kejelasan penambahan dana tersebut. Jika KPU Jambi tetap melaksanakan Pilkada Gubernur Periode 2010-2015 tersebut, bisa berakibat fatal,”kata I Gede Putu saat kunjungan kerja ke Jambi, Jumat-Sabtu (23-24/10).

Disebutkan, dana yang kurang tidak mungkin KPUD Provinsi Jambi bisa melaksanakan semua tahapan Pilkada Gubernur Jambi sesuai prosedur. “Bukan tidak mungkin petugas di lapangan enggan menjalankan tugas, lantaran honornya dipotong dari Rp 200 ribu menjadi Rp 100 ribu. Ini menjadi kendala nantinya,”katanya.

Putu menghimbau Pilkada Maluku Selatan tidak terjadi di Jambi. KPUD Maluku Selatan belum menggelar pilkada karena dananya tidak memadai. KPU Pusat minta mereka tidak menggelar pilkada.

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Kasrianto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan keluhan KPUD Provinsi Jambi soal kekurangan dana Pilkada Gubernur Jambi ke Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, lewat surat.

"KPU akan segera menyurati dan minta waktu untuk membahas bersama dewan soal kekurangan dana Pilkada tersebut. KPUD perlu mendiskusikan kembali soal dana Pilkada Gubernur Jambi yang Rp 50 miliar. Ia berharap pimpinan dewan yang baru dapat menampung dan memenuhi aspirasi ini,”katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar