Halaman

Jumat, 02 Oktober 2009

Pegawai Pemerintahan di Jambi Diwajibkan Pakaian Melayu

Jambi, Batak Pos

Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan akan menetapkan pada hari-hari tertentu kepada pegawai Negeri untuk mengenakan pakaian seragam budaya Melayu Jambi. Hal itu dilakukan guna memasyarakatkan budaya Melayu di Provinsi Jambi.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs A.M. Firdaus, M.Si, saat bertindak selaku Pembina upacara pada upacara bendera di lingkungan Kantor Gubernur Jambi, Senin (28/9).

Menurutnya, selama ini pada hari Senin PNS di Provinsi Jambi telah ditetapkan untuk memakai seragam Linmas, Selasa-Rabu seragam Pemda dan hari Kamis seragam batik, dan Jum’at seragam olahraga.

“Maka dalam waktu dekat untuk hari Kamis pada Minggu pertama dan ketiga PNS Provinsi Jambi diwajibkan memakai baju Melayu. Pria memakai teluk belango dan wanitanya memakai baju kurung. Sedangkan pada minggu ke dua dan keempat tetap memakai batik,”katanya.

Disebutkan, kewajiban PNS mengenakan pakaian seragam Budaya Melayu itu, guna kembali memasyarakatkan budaya Melayu Jambi kepada masyarakat.

“Diharapkan kedepan anak-anak kita mengerti bahwa baju teluk Belango dan Baju Kurung tersebut merupakan pakaian khas Melayu Jambi. Disamping itu diharapkan juga mereka bisa mencintai budayanya sendiri termasuk dalam berpakaian. Tidak sebaliknya justru berpakaian yang tidak sesuai dengan budaya Melayu, yang terkadang jauh dari kesopanan,”katanya.

Firdaus juga meminta seluruh PNS agar kembali melaksanakan kerja dengan sebaik-baiknya pasca liburan panjang Lebaran. “Kepada tim yang telah dibentuk diminta agar kembali melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di setiap SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,”ujarnya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar