Halaman

Jumat, 02 Oktober 2009

Buntut "Facebook", Pacar Dilaporkan ke Polisi

Jambi, Batak Pos

Mulutmu adalah harimaumu, tapi tangamu juga celakamu. Perumpamaan ini menerpa Rangga Bayu Pratama (24) warga Kota Jambi. Gara-gara menceritakan buruknya pacarnya kepada orang lain lewat situs pertemanan "facebook", Rangga harus berurusan dengan polisi.

Rangga dilaporkan pacarnya bernama Endah Tri Kurniasih (24). Dari laporan Endah kepada kepolisian, yang didapat Batak Pos di Humas Polda Jambi, Senin (28/9), korban Endah melaporkan rangga dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam laporan itu, Endah yang beralamat di Jl Letkol Hasan Efendi No 57 RT 17 Kelurahan Sungai Putri Kota Jambi, mengadukan pacarnya bernama Rangga ke polisi, karena telah menceritakan keburukan Endah secara gambling lewat “Facebook” kepada orang lain.

Atas perbuatan sang pacar tersebut, kekasihnya Endah yang menjadi korban melaporkan perbuatan tidak menyenangkan tersebut ke polisi. Korban Endah mengakui bahwa dirinya mendapatkan ancaman karena prilakunya diceritakan oleh Rangga melalui "facebook".

Akibat perbuatan Rangga Bayu Pratama, korban merasa dipermalukan di media pertemanan "facebook" yang sudah menyebar dan dibaca oleh teman atau orang lainnya.

Endah juga mengaku pernah mendapat pemukulan dan kekerasan dari Rangga. Sehingga Endah mengalami luka memar pada tangan yang sempat difoto oleh korban sebelum bekas tersebut hilang.

Endah minta polisi untuk mengusut kasus tersebut karena atas perbuatan sang pacar Rangga, korban sudah diperlakukan dan juga telah dianiaya. Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh penyidik Polda Jambi sesuai pelanggaran tidak pidananya.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Syamsudin Lubis membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik lewat “facebook” tersebut. Dirinya juga meminta kepada pengguna facebook agar beretika dalam pemanfaatan situs jejaring pertemanan tersebut. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar