Jambi, Batak Pos
Penertiban praktek Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari hingga kini belum maksimal. Aparat terkait masih mendua hati untuk penertiban PETI yang merusak DAS Batanghari tersebut. Pemerintah terkesan tak peduli terhadap pelestarian lingkungan.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi III (Bidang Amdal) DPRD Provinsi Jambi, Sofyan Pangaribuan SH kepada Batak Pos, Jumat (29/5). Menurutnya, hingga kini praktek PETI masih marak. Seperti di Kabupaten Bungo, Sarolangun, Muarojambi, Batanghari.
Disebutkan, pelaku PETI yang beroperasi di DAS Batanghari sebagian besar warga pendatang. Pelaku PETI tersebut diduga dibekingi pengusaha lokal yang meraup untuk dari praktek PETI tersebut.
Sungai Batanghari Mengering. Foto Asenk Lee Saragih.
Dewan meminta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, Polda Jambi serta Pemerintah Kabupaten terkait untuk serius dalam penertiban PETI tersebut. Pencemaran yang dilakukan PETI tersebut akan merusak ekosistim air sungai yang merupakan obyek pencaharian warga Provinsi Jambi melalui budidaya ikan sungai dan bahan baku air minim PDAM Tirta Mayang Jambi.
Data yang diperoleh Batak Pos dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Jumat (29/5) menyebutkan, dari hasil uji sampel yang dilaksanakan UPTB BLHD Provinsi Jambi yang dari sampel air dan sedimen yang diambil di Desa Mesao (bagian hilir sungai) serta yang berada di Desa Muara Mesao di Sungai Dingin sudah mengkwatirkan.
Desa Muara Mesao merupakan bagian hilir outlet PT Tunas Harapan Sejahtera yang merupakan perusahaan penambangan emas sudah masuk standar baku mutu sebagaimana dijelaskan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2001, tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (BM kadar air raksa) (Hg), dalam air untuk kelas II, yakni sebesar 0, 002 mg/l.
Sedangkan untuk sedimen khususnya sampel yang berasal dari Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, parameter mercury (Hg) terdeteksi dengan kadar 0. 001 mg per kilogram.
Kepala BLHD Provins Jambi Arfan mengatakan, masyarakat Provinsi Jambi diminta menjaga kelestarian lingkungan serta dapat menyelamatkan DAS Batanghari dari pencemarannya.
Bahkan dia juga mengingatkan, agar seluruh industri yang berada di pinggiran DAS Batanghari untuk tidak membuah limbahnya langsung ke sungai mengingat keberadan Sungai Batanghari merupakan sumber air bersih yang selama ini dikonsumsi masyarakat di Provinsi Jambi. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar