Halaman

Rabu, 12 November 2008

Plafon APBD Provinsi Jambi 2009 Sebesar Rp 1,217 trilyun

Jambi, Batak Pos

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp 1,217 Trilyun. Rencana belanja sebesar Rp 1,680,968,611,441 (1,68 Triliyun) yang terdiri dari, Belanja Langsung sebesar Rp 1, 149 Trilyun, Belanja Tidak Langsung Rp. 531,37 Milyar, Defisit sebesar Rp 463,905 Milyar diambil dari Dana SILPA sebesar Rp. 463,905 Milyar.

Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin telah menandatangani Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS APBD 2009 di di Gedung DPRD Provinsi Jambi (Selasa, 11/11). Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Dengan penandatanganan PPAS dalam Nota Kesepakatan antara pimpinan dewan dan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi diharapkan akan menjadi acuan dalam menentukan program/kegiatan yang akan direncanakan dalam penyusunan APBD Perubahan TA. 2009 dengan tetap memperhatikan asas efisiensi dan efektifitas.

Menurut Gubernur Jambi, Plafon Anggaran untuk setiap SKPD seperti hasil pembahasan KUA dan PPAS antara Panggar DPRD dan eksekutif dan untuk pembahasan secara detail terhadap program dan kegiatan pada masing-masing SKPD akan dibicarakan dalam Pembahasan RAPBD TA. 2009.

Sebelum menandatangani Nota Kesepakatan, Gubernur Jambi mendengarkan tanggapan serta pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi serta menyaksikan acara pengambilan keputusan dimana akhirnya semua fraksi-fraksi dapat menerima dan menyetujui Rancangan tersebut menjadi Kebijakan Umum dan PPAS APBD Provinsi Jambi TA. 2009. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar