Jambi- Penguji UKW Kelas Utara, Yusuf M.S (Theo), menegaskan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian penting dalam membangun kualitas dan profesionalisme insan pers, khususnya di Provinsi Jambi.
Menurutnya, perkembangan arus informasi yang begitu cepat menuntut wartawan untuk memiliki kemampuan yang terukur, baik dalam teknik peliputan, penulisan berita, verifikasi data, hingga pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Di tengah derasnya informasi digital dan maraknya penyebaran berita yang belum tentu benar, wartawan dituntut menjadi garda terdepan dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya masyarakat.
Karena publik hari ini tidak hanya dibanjiri informasi, tetapi juga diburu kebingungan. Dan sebagian orang di internet mengira mengetik cepat sudah cukup untuk disebut jurnalisme. Tragis, tapi nyata.
Yusuf menjelaskan, UKW menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas wartawan sebagai jurnalis profesional. Melalui UKW, kemampuan seorang wartawan diuji secara menyeluruh, mulai dari pemahaman dasar jurnalistik, etika profesi, hingga tanggung jawab sosial dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Wartawan harus terus belajar dan meningkatkan kompetensi. Dunia jurnalistik terus berkembang, sehingga kemampuan dan integritas harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa profesionalisme wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan menulis berita, tetapi juga dari sikap dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Seorang wartawan, kata dia, harus mampu menjaga independensi, mengedepankan fakta, serta menghindari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap media.
Di Provinsi Jambi sendiri, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Kehadiran UKW diharapkan mampu melahirkan wartawan yang kompeten, kritis, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial, penyampai informasi, sekaligus sarana edukasi masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas individu wartawan, UKW juga dinilai berpengaruh terhadap kredibilitas perusahaan media. Media yang didukung wartawan kompeten akan lebih dipercaya publik karena mampu menyajikan produk jurnalistik yang profesional dan sesuai kaidah pers.
Yusuf berharap wartawan, khususnya generasi muda di dunia pers, tidak cepat puas dengan kemampuan yang dimiliki saat ini. Ia mengajak insan pers untuk terus mengasah pengetahuan, memperluas wawasan, dan menjaga marwah jurnalistik di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.
.jpg) |
| UKW PWI Jambi Angkatan XIII Tahun 2026. (Foto: AsenkLeeSaragih) |
.jpg) |
| UKW PWI Jambi Angkatan XIII Tahun 2026. (Foto: AsenkLeeSaragih) |
.jpg) |
| UKW PWI Jambi Angkatan XIII Tahun 2026. (Foto: AsenkLeeSaragih) |
.jpg) |
| UKW PWI Jambi Angkatan XIII Tahun 2026. (Foto: AsenkLeeSaragih) |
.jpg) |
| UKW PWI Jambi Angkatan XIII Tahun 2026. (Foto: AsenkLeeSaragih) |
.jpg) |
| UKW PWI Jambi Angkatan XIII Tahun 2026. (Foto: AsenkLeeSaragih) |
.jpg) |
| UKW PWI Jambi Angkatan XIII Tahun 2026. (Foto: AsenkLeeSaragih) |
.jpg) |
| UKW PWI Jambi Angkatan XIII Tahun 2026. (Foto: AsenkLeeSaragih) |
.jpg) |
| UKW PWI Jambi Angkatan XIII Tahun 2026. (Foto: AsenkLeeSaragih) |
.jpg) |
| UKW PWI Jambi Angkatan XIII Tahun 2026. (Foto: AsenkLeeSaragih) |
.jpg) |
| UKW PWI Jambi Angkatan XIII Tahun 2026. (Foto: AsenkLeeSaragih) |
.jpg) |
| Ketua Umum PWI Pusat Ahmad Munir pada UKW PWI Jambi Angkatan XIII Tahun, Rabu (20/5/2026). (Foto: AsenkLeeSaragih) |
Jejak Digital UKW PWI Jambi Angkatan Angkatan VIII dan IX 2021
Penguji UKW Kelas Utara Yusuf M.S (Theo) dari Jakarta mengatakan, UKW menjadi salah satu kewajiban untuk peningkatan kualitas media, khususnya di Provinsi Jambi. Dia berpesan agar wartawan terus belajar dan menjalankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Pada saat itu, Koordinator Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi Angkatan VIII dan IX Sayid Iskandarsyah menegaskan kalau UKW sangat perlu dilakukan guna menunjukkan kapasitas wartawan dalam menjalankan profesinya secara profesional. UKW dilakukan wujud dari kegelisahan para pemangku atau pemilik media terkait kompetensi para pewartanya.Langganan berita
Hal itu diungkapkan Sayid Iskandarsyah pada penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi Angkatan VIII dan IX Tahun 2021 di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (25/9/2021).
Tim Penguji pada UKW PWI Provinsi Jambi Provinsi Jambi Angkatan VIII dan IX Tahun 2021 adalah 1.Sayid Iskandarsyah, 2.Djunaedi Tjunti 3.Yusuf M Said (Theo) 4.Cahyonoadi 5.Suherlan 6.Firdaus Komar 7.Cedin Rosyad Nurdin dan Ati Suprihatin.
“UKW sangat penting, inilah wujud dari kegelisahan para pemangku dan pemilik media terhadap pewartanya. Tercetus kalau tidak salah saya di Palembang Provinsi Sumatera Selatan, pada tahun 2010 yang lalu. Sehingga UKW adalah salah satunya untuk menjawab kegelisahan itu,” kata Sayid Iskandarsyah.
“Selain kesadaran profesi, termasuk keterampilan juga diberikan kepada para peserta UKW. Meski telah menyandang status kompeten, seorang jurnalis tetap harus mawas diri. Ini karena tentu akan diawasi banyak pihak. Berat beban kompetennya. Tingkatkan kompetensinya selalu, meski ada yang belum berhasil jangan berkecil hati, dan bisa ikut lagi pada kesempatan mendatang,” jelasnya.
Menurut Sayid Iskandarsyah, UKW digulirkan mengingat pentingnya peranan media di berbagai sisi, tentunya diperlukan formula yang tepat. Sejak akhir dekade tahun 2000-an Dewan Pers (DP) sudah menggagas adanya standar kempetensi wartawan (SKW).
Kemudian dituangkan ke Peraturan Dewan Pers No.1/2010. Gagasan SKW digemakan dalam piagam Palembang beriringan dengan momen Peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2010.
Sementara hasil UKW Tingkat Muda, Madya dan Utama dumumkan oleh Tim Penguji Djunaedi Tjunti. UKW PWI Jambi Angkatan VIII dan IX Tahun 2021, dari 44 peserta yang hadir mingikuti ujian, 4 dinyatakan belum berkompeten. Tiga orang dari tingkat Muda, dan 1 dari tingkat Madya.
0 Komentar