Jumat, 16 Agustus 2019

Mohon Bantuan Dermawan (Maaf BPJS Kesehatan)

Ezer Twopama Manihuruk saat dirawat di UGD RS Theresia Kota Jambi, September  2016 lalu. Foto Asenk Lee Saragih
Jambi-Pada Kamis 15 Agustus 2019 Saya Rosenman Manihuruk menerima pemberitahuan lewat pesan singkat dari BPJS Kesehatan. Menyebutkan kalau Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 561.000/ Jiwa (5 Orang) (Total Rp 2.805.000) selama setahun. Mohon maaf Saya Sebagai Kepala Rumah Tangga sadar akan pentingnya BPJS ini.

Sebab Kami sudah merasakan betapa Baiknya Pelayanan Rumah Sakit Kepada Kami sebagai Peserta BPJS Kesehatan. Penggabungan Nomor Rekening Pembayaran 5 Nama Satu Keluarga, terasa berat bagi saya dibandingkan dengan sebelumnya yang bisa dibayar masing-masing anggota keluarga. 

Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Sekeluarga Rp 57.000X 5 Orang cukup terasa bagi Saya mengingat penghasilan yang paspasan dan biaya sekolah Anak 3. Namun saya sadar akan aberusaha melunasi Tunggakan BPJS Kesehatan yang sudah mencapai Total Rp 2.805.000.

 
Saya juga memohon kepada Pembaca Setia Blog Saya Ini, Untuk Bisa Meringankan Beban Saya untuk melunasi Tunggakan BPJS Kesehatan tersebut. Mohon Maaf Saya beranikan Diri memohon Bantuan lewat Tulisan di Blog Saya ini.   

Bantuan Bisa Disalurkan ke Rekening Saya AN Rosenman Manihuruk Bank Mandiri Jl Gatot Subroto Jambi No Rekening: 110-00-0547559-2.

BPJS KESEHATAN DATA KELUARGA

1.0001386794103-ROSENMAN MANIHURUK
2.0001386794788-LISBET SINAGA
3.0001386795622-MOSES JUNERI MANIHURUK
4.0001386796476-EZER TWOPAMA MANIHURUK
5.0002075389525-TRIONEL AGUERO MANIHURUK.

Terimakasih Atas Bantuannya. Tuhan Yesus Memberkati.
 

Tidak ada komentar: