Jumat, 11 Desember 2015

Pj. GUBERNUR TINJAU PENGHITUNGAN SUARA PILKADA

Kab. Batanghari (Humas Pemprov Jambi), Usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Rabu (9/12) sore, Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr.Ir.H.Irman,M.Si meninjau pelaksanaan penghitungan suara Pilkada Serentak di 3 TPS di Kabupaten Batanghari.

Dalam peninjauan penghitungan suara tersebut, Pj. Gubernur Jambi didampingi
oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto, Danrem 042/Garuda Putih, Kol. Inf. Makmur, dan Kajati Jambi, Erbindo Saragih.

TPS yang dikunjungi oleh Pj.Gubernur Jambi dan rombongan adalah: 1.TPS 03 dan 04 Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung, 2.TPS 04 Kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung, dan 3.TPS 09 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian.

Di ketiga TPS tersebut, selain melakukan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Panitia Pemungutan Suara juga melakukan penghitungan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.

Setelah itu, Pj.Gubernur meninjau Desk Pilkada Serentak Tahun 2015 Provinsi Jambi di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi.

Selanjutnya, Pj.Gubernur Jambi didampingi Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, dan Kajati Jambi melakukan tele conference dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrullah dan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Dr.Didik Suprayitno.

Dalam tele conference tersebut, pada intinya Pj.Gubernur menjelaskan bahwa dirinya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi sudah melakukan peninjauan pelaksanaan pemungutan suara serta meninjau penghitungan suara di beberapa TPS, dan dari peninjauan yang sudah dilaksanakan, proses pemungutan suara sudah berjalan dengan baik dan lancar.

"Semua unsur lengkap, KPPS, saksi, dan PPL," ujar Irman.

Irman menyatakan, tim pemantau dari Pemerintah Provinsi Jambi yang terdiri dari 3 orang dan 1 orang dari Kementerian Dalam Negeri ke tiap kabupaten/kota diturunkan untuk meninjau pelaksanaan Pilkada Serentak tersebut. (Mustar Hutapea)

Tidak ada komentar: