Rabu, 09 Desember 2015

Anda Golput? Ini Sanksi dari Wali Kota Jambi

DIANTARA 2 PILIHAN
JAMBI - Wali Kota Jambi, Sy Fasha, tak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap warga Kota Jambi, yang mempunyai hak pilih, tapi tidak menggunakannya. Hal ini mengingat beberapa tahun terakhir, pemilih di Kota Jambi hanya dikisaran 54 persen dari jumlah Pemilih. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jambi untuk Pilkada Serantak (Gubernur Jambi), Rabu 9 Desember 2015 mencapai 416.329 orang.

Apabila warga tersebut masih enggan, Fasha menegaskan kepada RT untuk mencatat nama warga dan alamatnya, dan diserahkan kepada lurah masing-masing.

"Kita akan kenakan sanski andministrasi kependudukan nantinya. Selain itu sanksi yang akan diterapkan nantinya, bisa saja, kalau warga tersebut masih ngurus KTP, jangan keluarkan dulu KTPnya, jika masih mengurus KK, juga jangan dikelurkan. Kita memberikan punishment kepada warga yang apatis terhadap kegiatan seperti ini. Ini kan momentum nasional,” tegasnya.

Untuk target pemilahan di Kota Jambi nanti, Fasha berharap Pemilih di Kota Jambi bisa Full 100 persen menggunakan hak suaranya.

"Jadi kalau selama ini cuma berkisar diangka 54-56 persen. Nanti harus seratus persen. Kecuali memang ada hal-hal yang memang mengakibatkan warga tidak memungkinkan untuk memilih,”ujarnya.

Sejauh ini, hingga H-1 (kemarin, red), Fasha menyampaikan kondisi di Kota Jambi, tidak ada kekurangan dalam hal untuk menyukseskan Pilkada.

”Alhamdulillah lancar, laporan belum ada, mudah-mudahan akan aman dan lancar-lancar saja,"katanya. (TRIBUNJAMBI.COM)

Tidak ada komentar: