Minggu, 19 Juli 2015

PGI Sesalkan Peristiwa di Tolikara Papua


JAKARTA, PGI.OR.ID – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan peristiwa pada Jumat (17/7)  di Tolikara, PGI mengecam keras terjadinya pembubaran Sholat Ied dan pembakaran rumah badah, dalam hal ini mesjid. 

Dalam siaran pers yang dilaksanakan bersama-sama dengan Bimas Kristen dan Ketua Umum PGLII, PGI menilai peristiwa ini amat memprihatinkan karena tidak mencerminkan semangat kerukunan yang terus kita tumbuh kembangkan bersama di tanah air yang kita cintai ini.

Berikut pernyataan lengkap PGI terkait dengan Peristiwa Tolikara 17 Juli 2015:

Siaran Pers:
Jakarta, 18 Juli 2015
Pertama-tama, PGI menyampaikan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1436 H” kepada Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang beragama Islam. Mohon maaf lahir dan batin.

Sehubungan dengan peristiwa kekerasan yang terjadi pada tanggal 17 Juli 2015 saat Sholat Ied sedang berlangsung di Tolikara serta pembakaran mesjid dan beberapa kios milik penduduk oleh sekelompok orang serta beberapa orang yang menderita luka tembak, maka PGI ingin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Menyesalkan terjadinya peristiwa Tolikara. Peristiwa tersebut telah menodai ketenangan dan kekhusukan serta kegembiraan umat Muslim dalam merayakan Idul Fitri. Karena itu PGI mengecam keras terjadinya pembubaran Sholat Ied dan pembakaran rumah badah, dalam hal ini mesjid. Peristiwa ini amat memprihatinkan karena tidak mencerminkan semangat kerukunan yang terus kita tumbuh kembangkan bersama di tanah air yang kita cintai ini.

2. Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan karena melukai keutuhan kita sebagai bangsa dan tidak mencerminkan sikap mengasihi semua orang yang diajarkan oleh Yesus Kristus. Terutama jika hal ini dilakukan ketika umat sedang menjalankan ibadah.

3. Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berdasarkan hukum. Karena itu untuk memelihara keutuhan tersebut, tidak ada satu kelompok berdasarkan latar belakang apapun yang dapat mengkapling satu daerah tertentu sebagai daerahnya. Setiap warganegara Indonesia apapun latar belakangnya, mempunyai hak untuk hidup di wilayah manapun dalam Negara kesatuan Republik Indonesia, dan bebas menjalankan ibadahnya.

4. Meminta agar pemerintah segera mengusut tuntas siapapun pelaku peristiwa ini dan segera melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum. PGI juga berharap agar aparat kepolisian dan keamanan bisa bertindak cepat untuk memulihkan rasa aman masyarakat Tolikara dan sekitarnya. PGI menyesalkan bahwa pemerintah termasuk aparat keamanan kurang tanggap mengantisipasi terjadi peristiwa ini.

5. Menghimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh provokasi-provokasi yang dapat memperkeruh situasi.

6. PGI meminta kepada pemerintah untuk mengusut akar masalah dari berbagai peristiwa konflik di Papua dan terus mengupayakan dialog dengan masyarakat Papua agar Papua damai sungguh dapat terwujud. Dalam proses ini hendaknya pemerintah mengedepankan pendekatan sosio-kultural ketimbang hanya pendekatan keamanan.

7. Mengingat informasi yang masih simpang siur, PGI meminta kepada KOMNAS HAM untuk segera mengirim tim untuk menginvestigasi peristiwa tersebut secara objektif dan transparan.

8. PGI mendoakan semua korban dari peristiwa ini dan semoga situasi damai di Tolikara cepat pulih kembali.
Semoga Allah menolongkita!

Atas nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat-Lebang
Ketua Umum

Tidak ada komentar: