Kekerasan atas nama agama di Indonesia
tidak akan pernah berhenti selama polisi tidak pernah tegas. "Jadi intinya polisi sebagai satu-satunya state
aparatus yang berhak membubarkan atau melarang sesuatu bertindak tegas,"
kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Nusron Wahid.
Di sisi lain, kata Nusron, dalam acaratalkshow di salah
satu televisi swasta Metro TV Senin malam ini (7/5), warga negara pun tidak
boleh "memusyrikan" polisi. Artinya, tidak boleh ada sekelompok
masyarakat di luar polisi yang bertindak sewenang-wenang kepada warga negara
lain.
Dalam hal membubarkan satu acara, seperti dalam kasus
diskusi Irsyad Manji di Salihara, ungkap Nusron, polisi juga tidak boleh
melakukannya atas desakan dari kelompok lain. Polisi baru boleh membubarkan
satu acara kalau nyata-nyata acara tersebut menggangu keamanan negara maupun
mengancan disintegrasi bangsa.
Terkait dengan kasus tempat ibadah yang dibangun dan tanpa
memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Nusron menegaskan bahwa aturan soal
IMB itu terkait dengan tata administratif negara yang bersifat normatif. Dan
faktanya, banyak sekali tempat ibadah yang memang tidak memiliki IMB. (Sumber: ISLAMTOLERAN.COM-)
|
0 Komentar