Jumat, 26 Juni 2015

Bupati Perintahkan Potong Gaji PNS Untuk Zakat

Bazda Merangin Bagikan Zakat

Bangko, MR-Badan Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Merangin membagikan zakat kepada mustahik dari 24 kecamatan yang ada di Merangin. Acara yang dihadiri Wakil Bupati Merangin Khafid Moein berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Merangin , Senen (15/6) pekan lalu.

Uang zakat tersebut berhasil dikumpulkan oleh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin bersama Kesra Setda Merangin selama tahun 2015.


Kepala Kemenag Kabupaten Merangin Zoztavia dalam laporannya mengatakan, untuk tahun 2015 ini berdasar data yang ada hanya sekitar 400 mustahik yang berhak menerima zakat dari Bazda Kabupaten Merangin.

“Untuk tahun ini Baznas hanya bisa menyerahkan zakat kepada sekitar 400 mustahik dari seluruh kecamatan yang ada di Merangin, “ kata Zoztavia.

Menurutnya, uang zakat yang diserahkan kepada yang berhak menerimanya berasal dari pegawai Kantor Kemenag Merangin dan sejumlah SKPD. Lanjutnya, ada beberapa SKPD sejauh ini belum menyerahkan atau mengumpulkan zakatnya kepada Bazda. 

“Zakat ini berasal dari SKPD dan Kemenag dan hanya ada beberapa SKPD yang belum mengumpulkan zakatnya,” ungkapnya.

Terkait datangnya bulan puasa, Zoztavia berharap umat Islam menjaga kemurnian bulan suci tersebut. “Mari kita juga kemurnian bulan puasa jangan justru kita umat Islam yang menodai bulan puasa,” katanya.

Sementara Bupati Merangin Al Haris dalam sambutannya, mengatakan dengan hasil zakat berkisar bRp 200 juta sangatlah sedikit jika dibanding dengan jumlah pegawai di Kabupaten Merangin yang lebih dari 5000 orang.

“Pegawai kita lebih dari 5000 orang dan setiap orang berkewajibhan mengeluarkan zakat 2,5 persen sementara yang terkumpul hanya kurang dari 200 juta tentu sangatlah sedikit,” ujar Haris.

Menurut Bupati Al Haris, ada sekelompok masyarakat yang gemar mengeluarkan zakat meski tanpa diminta. Namun sebaliknya ada orang yang sangat sulit mengeluarkan zakat meski hartanyanya telah cukup banyak. 

“Ada sekelompok orang yang suka mengeluarkan zakat, tapi ada sebagian dipaksa baru mau bersedekah,” katanya.

Al Haris juga minta agar kepala SKPD lebih gencar dalam mengumpulkan zakat dari pegawainya, agar tahun depan jumlah zakat yang bisa dibagikan kepada yang berhak menerimanya akan lebih banyak. “Kepala SKPD mohon bendahara potong langsung gaji pegawainya,” katanya. (UJI/Lee)

Tidak ada komentar: