Kamis, 12 Februari 2015

Tak Hanya Penyidik KPK, Polri Juga Dapat Ancaman Teror

TEROR: Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (tengah) menyalami anggota Polri seusai mengikuti upacara Penyerahan Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Kapolri Kepada Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.

JAKARTA-Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Badrodin Haiti menyampaikan, pihak kepolisian mendapat ancaman teror. Hal ini menyusul adanya ancaman yang diterima oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Badrodin mengendus adanya upaya pihak-pihak yang ingin mengadudomba Polri dan KPK dengan melakukan teror melalui pesan singkat dan pembuntutan.


"Saya katakan, yang seperti ini sering dimanfaatkan oleh orang untuk membuat kedua belah pihak (berselisih). Ancaman itu tidak hanya ke KPK, tapi ke kita juga ada yang seperti itu. Itu yang harus diwaspadai," ujar Badrodin di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2).

Meski mendapat ancaman, lanjut Badrodin, pihak kepolisian tidak serta-merta menyebutkan pelaku ancaman dan teror itu. "Kita juga tidak bisa menyatakan (ancaman) itu dari sana, ini dari sini. Paling kita abaikan. Paling itu orang yang sengaja ingin mengadu domba," kata dia.

Ia pun memastikan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang menjadi penebar ancaman dan teror kepada para penyidik KPK. "Saya sudah cek ke Kabareskrim (Budi Waseso) kemarin. Ternyata bukan dari anggota kita," ujar Badrodin.

Ia membeberkan, bentuk ancaman yang diperoleh pihak kepolisian bermacam-macam, salah satunya yakni pembuntutan.

Terkait ancaman dan teror ini, Badrodin mengaku belum mendapat permintaan penjagaan khusus terhadap para penyidik KPK. "Belum ada (permintaan). Kalau minta, kita bantu," kata dia.

Surat Kaleng

Sementara Komisi Yudisial (KY) menginvestigasi sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Investigasi tersebut juga akan membuktian isi surat kaleng kepada wartawan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilayangkan pada Rabu  (11/2).

"Kami sudah menurukan tim investigasi selain yang turun di lapangan. Lewat investigasi, kami akan terus memantau apakah surat kaleng terbukti atau tidak," ujar Komisioner KY Imam Anshori Saleh di kantornya, Rabu (11/2). Menurut Imam, tim investigasi tersebut sudah berjalan sebelum sidang praperadilan dimulai.

Salah satu tugas tim, yakni akan mengusut sangkaan pengaturan sidang praperadilan yang disebut akan dimenangkan oleh Budi Gunawan. "KY sepakat untuk menjaga kehormatan dan independensi hakim. Tidak hanya pernyataan tapi kami akan mengamanakan Hakim Saripin Rizaldi dari sekarang sampai putusan dijatuhkan agar hasil putusan tidak terpengaruh teror dan tekanan," ujarnya.

Sebelumnya, awak media yang bertugas di gedung KPK dikagetkan oleh kedatangan surat kaleng yang diantarkan seorang petugas jasa antar kirim barang, Rabu siang (11/2). Surat tersebut terbungkus amplop putih dengan kop surat berlambang logo Aneka Beach Hotel, Bali.

Alamat serta tujuan penerima yakni para wartawan di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kav C-1, Jakarta Pusat. Di dalam amplop tersebut terdapat selembar kertas dengan isi tulisan berbunyi: "Kepada: Para Wartawan di KPK. Kami baru saja mendapat informasi dari family kami di Jakarta bahwa hasil sidang praperadilan Budi Gunawan ternyata sudah disetting oleh Bpk Tedjo, Hasto & Yasona Laoly, dan hasilnya dimenangkan oleh Budi Gunawan, tolong berita ini disebarluaskan. Terima kasih."

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak KPK maupun orang-orang yang namanya tercantum dalam surat tersebut.(dtk/lee)

Tidak ada komentar: