Selasa, 24 Februari 2015

Hendri Attan Dilaporkan Ke Polda Jambi

 
HENDRI ATTAN SE.FT IST
Tuduhan Perampasan Barang Senilai Rp 3 Milyar

JAMBI-Seorang pengusaha di Jambi bernama Hendri Attan dilaporkan oleh rekan kerjanya sendiri terkait kasus perampasan barang yang bukan miliknya sehingga korban Nurkolis mengalami kerugian Rp3 miliar.

Laporan ini dilaporkan langsung oleh korban atau pelapor Direktur Utama PT Homepro, Nurkolis yang secara resmi membuat laporan ke SPK Polda Jambi dengan STPL/62/II/2015/Jambi/SPKT tertanggal 24 Februari 2015 yang diterima oleh Kompol Abl Rachman.

Usai membuat laporannya di Mapolda Jambi, korban Nurkolis kepada wartawan, Selasa (24/2/2015) mengatakan dirinya membuat laporan ini karena barang dan aset perusahaannya telah dirampas oleh rekan kerjanya yang dilakukan terlapor pada 9 Februari lalu.

Berdasarkan laporan tersebut pihak korban merasa telah terjadi tindak pidana perampasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP.

Kejadian perampasan berupa barang milik korban seperti perlengkapan elektonik dan sound sistem itu terjadi di kantor PT Homepro yang berada di jalan H Ismail Nomor 149 Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
   
Menurut korban Nurkolis bahwa kasus ini berawal dari putang piutang antara kedua pihak yakni terlapor HA dengan dirinya sebagai pelapor namun yang terjadi malah perihal perampasan harta benda miliknya oleh terlapor tanpa menyelesaikan masalahnya.

“Sebagai warga negara saya memiliki hak hukum untuk melaporkan kasus ini ke polisi dan minta kasus ini diusut tuntas sampai selesai," kata Nurkolis yang didampingi rekannya Ritas Mardianto di Mapolda Jambi usai melaporkan kasus itu.

Sementara itu terlapor Hendri Attan, saat dikonfirmasi atas laporan tersebut tidak mempersoalkan laporan tersebut.

“Silahkan saja dia membuat laporan polisi karena negara ini adalah negara hukum sehingga semua warga negara memiliki hak atas hukum yang sama,” kata Hendri Attan yang terkesan tidak mau berkomentar banyak. (Harian Jambi)

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Itu tolong sampaikan ke bapak hendri attan di minta untuk tanggung jawab atas apa yang dia perbuat..tanggung jawabnya terhadap anak perempuan darah daging beliau dari perempuan lain...terimakasih..

TRANSPIJAR Art & Antique Gallery mengatakan...

Info jelas ke 08117407587