Jumat, 13 Februari 2015

Australia Ancam Boikot Indonesia Jika 2 Warganya Tetap Dieksekusi

Andrew Chan (kanan) dan Myuran Sukumaran (kiri) sedang berbicara dengan pengacara mereka.sumber. EPA

Sydney-Warga Australia bisa memboikot Indonesia jika pemerintah Indonesia tetap mengeksekusi dua terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, kata Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, Jumat (13/2).

Bishop, yang memperjuangkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di parlemen, Kamis (12/2), mengatakan situasi semakin memanas karena otoritas Indonesia berencana mentransfer kedua terpidana itu ke penjara yang dekat dengan lokasi eksekusi.

"Ini adalah situasi yang sangat tegang," kata Bishop saat diwawancarai Radio Fairfax.
Sejumlah upacara penyalaan lilin sebagai tanda solidaritas telah digelar di seluruh Australia untuk berharap adanya pengampunan bagi dua warga Australia itu.


Sehingga, kata Bishop, jika dua terpidana mati tersebut tetap menghadapi eksekusi, insiden itu bisa mempengaruhi suasana kebatinan warga Australia yang bisa berimbas terhadap sektor pariwisata Indonesia.

Dia memperingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak menganggap remeh kekuatan perasaan warga Australia terhadap Chan dan Sukumaran.

"Saya kewalahan menerima email dan pesan singkat, saya tahu banyak orang telah melakukan acara solidaritas bagi kedua terpidana itu," kata Bishop.

"Saya pikir warga Australia akan menunjukkan penolakan yang dalam terhadap aksi (eksekusi) ini, termasuk mengambil keputusan soal destinasi liburan mereka."
Hal itu dia katakan karena Pulau Bali telah lama dikenal sebagai salah satu destinasi utama liburan warga Australia.

Saat ditanya apakah Australia akan mempertimbangkan menarik para diplomatnya di Indonesia jika kedua warganya tetap dieksekusi, Bishop mengatakan, "Ini adalah hal yang masih dipertimbangkan."
"Perhatian saya adalah kami ingin adanya komunikasi antara duta besar kami dan pemerintah Indonesia tetap terbuka," ujarnya.

Bishop mengatakan dia masih belum menyerah berharap bagi Chan dan Sukumaran, dua pentolan jaringan "Bali Nine" penyelundup heroin yang ditangkap pada 2005 dan divonis hukuman mati pada 2006.

Tapi Menlu Australia juga menyadari bahwa setelah lima tahun tak ada eksekusi di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah menyatakan terang-terangan bahwa pihaknya akan melanjutkan eksekusi bagi para terpidana mati.

Bishop mengatakan Australia akan berusaha semaksimal mungkin untuk menghentikan eksekusi dilakukan di Indonesia.

"Mengeksekusi dua pria muda ini tidak akan menyelesaikan persoalan peredaran narkoba di Indonesia," katanya.

Seniman terkenal Australia, Ben Quilty, yang menjadi dekat dengan kedua terpidana mati itu selama empat tahun terakhir, mengatakan situasi semakin pelik setelah pemerintah Indonesia mengatakan bahwa keduanya akan ditransfer sesegera mungkin ke lokasi eksekusi.

Pemerintah Indonesia mengatakan kedua terpidana itu akan dieksekusi di luar Bali, yaitu di Pulau Nusakambangan, yang merupakan lokasi lembaga permasyarakatan dengan sistem keamanan paling ketat.

"Saya pikir harapan mulai hilang bagi mereka saat ini dan mereka hanya mencoba menghadapi kejadian yang akan terjadi," kata Quilty. (AFP/lee)

Tidak ada komentar: