Kamis, 22 Januari 2015

Walikota Jambi Akui Perda Prostitusi Masih “Mandul”

PSK Pucuk Jambi
JAMBI-Walikota Jambi H SY Fasha mengakui kalau Perda Nomor 2 Tentang Prostitusi masih “mandul”. Bahkan Pemkot Jambi hingga kini belum bisa melakukan razia di eks lokalisasi payosigadung (pucuk). Pasalnya melakukan razia sesuai Perda nomor 2 yang telah ditetapkan belum efektif.

“Perda itu akan efektif pada Februari mendatang. Kita belum bisa melakukan razia sesuai Perda nomor 2 yang baru. Karena Perda tersebut belum efektif,” aku Fasha kepada wartawan, Selasa (20/1).
Disebutkan, apabila melakukan razia saat ini tidak bisa diberikan tindakan. Karena perda belum efektif. Sehingga pihaknya akan menunggu Perda itu efektif. “Setelah perda itu efektif akan kita lakukan razia, kemudian akan ada sanksinya,” katanya.

“Kami mohon agar masyarakat Jambi bersabar. Bukan berarti pada saat deklarasi penutupan pucuk kegiatan prostitusi akan tidak ada. Mungkin ada 1 atau 2 kegiatan, namun semua itu akan kita hilangkan,” ujar Fasya.

Dua PSK Pucuk Tewas


Sebelumnya, pasca ditutupnya Pucuk pada Oktober 2014 lalu oleh  Walikota Jambi Sy Fasha, diam-diam pengelola prostitusi di Lokalisasi Payo Sigadung masih tetap menjalankan bisnisnya. Para Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi yang lebih dikenal dengan nama Pucuk tersebut tetap menerima tamu. 

Pemkot Jambi dinilai kecolongan atas tewasnya dua PSK di Pucuk akibat pesta miras. Kejadian nahas itu menimpa dua PSK di Pucuk Sabtu (17/1) dan Minggu (18/1) dini hari lalu. Dua PSK yang beroperasi di Pucuk dilaporkan tewas mengenaskan akibat kebanyakan menenggak minuman keras (miras). Informasinya, sebelum meninggal, pada Jumat (16/1) malam, keduanya pesta miras dengan tamunya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesta miras yang berujung maut itu terjadi di Cafe Pesona, RT 05, Gang 10, Nomor 87, Kelurahan Rawasari. Dua PSK yang meninggal diketahui bernama Eva Fitria (23) dan Erni alias Eeng (33). Keduanya meninggal saat menjalani perawatan di RS Raden Mattaher Jambi.

Kejadian nahas ini berawal pada Jumat sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Eva dan Erni menerima tamu di cafe tempat dia bekerja. Tamunya diketahui bernama Edi dan beberapa temannya. Mereka lalu pesta miras, jenis Bir Hitam, Bir Putih, Vodka dan dicampur M150. Pesta ini berlangsung selama dua jam.

Keesokan harinya, Sabtu (17/1)  Erni alias Eeng mengeluh sakit pada bagian dada. Sementara Eva jatuh pingsan di depan kamarnya. Melihat kondisi anak asuhnya, Taufik selaku pemilk cafe langsung melarikan keduanya ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapat pertolongan.

Namun, meski sempat dirawat, korban tidak tertolong. Sekitar pukul 18.30 Sabtu (17/1) Eva Fitri meninggal dunia. Selang enam jam kemudian, tepatnya pada pukul 00.30, Minggu (18/1) dini hari, Erni alias Eeng juga menghembuskan napas terakhir.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, membenarkan kejadian ini. Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih mendalam. Pasalnya, sampai saat ini pemilik cafe masih dalam tahan pengejaran. “Iya memang ada kejadian itu, tapi belum jelas apakah wanita itu PSK atau tidak,” katanya. (lee)

Tidak ada komentar: