Minggu, 18 Januari 2015

Jokowi Tunda Pelantikan Komjen Budi Gunawan Jadi Kapolri


Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan terkait pelantikan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Presiden menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan. Sementara Presiden Joko Widodo akhirnya memberhentikan Kapolri Jend Sutarman dan mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.‎

“Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Polisi Negara Indonesia," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (16/1) pukul 20.10 WIB.

Presiden Jokowi menegaskan pelantikan Komjen Budi Gunawan hanya ditunda, bukan dibatalkan. Komjen Budi diminta fokus pada proses hukumnya. “Menunda, bukan membatalkan, itu yang harus digarisbawahi," ujar Jokowi.


Presiden Jokowi juga memberhentikan dengan hormat Jenderal Sutarman dan mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Dalam jumpa pers tanpa tanya jawab ini, Jokowi ditemani oleh Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy, Jenderal Sutarman, dan Komjen Badrodin Haiti.

Ada Jeda 

Saat jumpa pers, perkataan Jokowi sempat tertahan ketika akan berbicara tentang Komjen Budi Gunawan.

“Dan juga perlu saya sampaikan, sejak proses dari seleksi kompolnas kemudian saya ajukan surat ke DPR kemudian persetujuan dari DPR, berhubung Komjen Drs Budi Gunawan SH MSI ... sedang menjalani ... proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1).

Padahal dalam memberikan pernyataan, mulai dari prakata hingga penjelasan soal Keppres pemberhentian Sutarman, Jokowi begitu lancar. Namun saat mulai menyinggung status Budi Gunawan, perkataan Jokowi sempat tertahan beberapa lama.

“Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini yang perlu digarisbawahi," tutup Jokowi yang langsung masuk bersama JK dan meninggalkan Sutarman serta Badrodin berbicara kepada awak media.

Keputusan Jokowi Soal Kapolri 

Presiden Joko Widodo dalam kesempatan itu, ia juga menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Jumat (16/1). Ia didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jenderal Sutarman, dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Berikut pernyataan lengkap Jokowi. 

Tadi sore telah saya tanda tangani dua Keppres, dua Keputusan Presiden. Keppres yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri. Kemudian Keppres kedua tentang penugasan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas dan wewenang dan tanggung jawab Kapolri.

Dan juga perlu saya sampaikan, sejak proses dari seleksi Kompolnas kemudian diajukan surat ke DPR, kemudian persetujuan dari DPR, berhubung Komisaris Jenderal Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai kepala kepolisian RI. Jadi menunda bukan membatalkan, itu yang harus digarisbawahi.(dtk/lee)

Tidak ada komentar: