Rabu, 28 Januari 2015

Catatan 100 Hari Presiden Jokowi, Presiden Jokowi Tegas dalam Tiga Hal Ini


Presiden Jokowi. Foto Google
Bagaimana Soal Komjen Budi?

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan memasuki usia 100 hari pada Rabu (28/1/2015) besok. Di usia kepemimpinan Jokowi yang masih muda, terjadi konflik antara oknum Kepolisian RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Publik menunggu ketegasan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kisruh dua lembaga penegak hukum tersebut.

Maklum sebelum kisruh Polri vs KPK mencuat, Presiden Jokowi menunjukkan sikap tegasnya atas tiga hal. Pertama Presiden menolak grasi bagi terpidana mati kasus narkoba. Ada 64 narapidana kasus narkoba yang grasinya ditolak. 

“Saya mau bertanya, apa yang harus saya lakukan? Sudah bertahun-tahun tidak segera diputuskan. Saya sampaikan tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba," tegas Jokowi.

Alasan Jokowi menolak grasi terpidana narkoba karena aksi mereka yang membahayakan rakyat. "Tiap hari 40-50 orang Indonesia terutama generasi penerus kita yang meninggal karena narkoba, setiap hari," kata Jokowi. 


Pekan lalu enam terpidana mati kasus narkoba benar-benar dieksekusi. Eksekusi tersebut baru tahap pertama. Protes keras dari Belanda, Brasil dan Nigeria yang warga negaranya juga didor, tidak digubris. Malah Kejaksaan Agung tengah meneyiapkan eksekusi tahap kedua. 

“Banyak media asing yang menanyakan juga. Saya sampaikan bahwa saat ini masih dilakukan evaluasi tahap pertama. Saya perkirakan selesai di akhir bulan ini sebelum lanjut ke persiapan tahap kedua," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (27/1).

Presiden Jokowi juga menunjukkan sikap tegasnya menghadapi kasus pencurian ikan di perairan Indonesia. Kapal asing yang tertangkap mencuri ikan secara ilegal akan ditenggelamkan. Kebijakan tegas itu diambil karena besarnya kerugian negara yang timbul akibat maraknya kasus pencurian ikan yakni mencapai Rp 300 triliun. 

“Saya sampaikan kemarin, sudahlah enggak usah tangkep-tangkepan. Tapi sebelum tenggelamkan (kapal), orangnya selamatkan dulu. Tenggelamkan 100 kapal biar nanti yang lain mikir," ujar Jokowi di hadapan peserta didik Lemhannas di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa.

Satu lagi ketegasan Jokowi adalah memangkas anggaran rapat dan perjalanan dinas untuk mengefisiensikan APBN 2015. Selama ini menurut Presiden anggaran untuk perjalanan dinas mencapai Rp 15 triliun. Sementara untuk rapat-rapat instansi bisa
mencapai Rp 18 triliun.

Jokowi tak habis pikir, rapat-rapat yang digelar seluruh instansi digelar di hotel berbintang dengan anggaran mencapai belasan triliun rupiah. Padahal semestinya rapat-rapat itu bisa memanfaatkan ruang rapat yang dimiliki setiap instansi.

“Kalau tidak ada ya nggak apa-apa di hotel. Tapi 18 triliun uang apa itu? Perjalanan dinas berapa anggarannya? Nanti separuh aja cukup. Apa lagi? Rapat? Berapa triliun? Nanti separuh saja lebih dari cukup‎," kata Jokowi. 

Saat ini ketegasan Jokowi kembali diuji. Nama Komjen Budi Gunawan yang dia ajukan sebagai calon Kepala Kepolisian RI ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Langkah Jokowi yang tak membatalkan pelantikan Komjen Budi sebagai calon Kapolri justru memantik kontroversi.

Kini muncul juga konflik antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ketiga kalinya. Setelah Komjen Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah, penyidik Bareskrim Polri menangkap salah satu wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto. 

Namun Jokowi tak lekas mengambil keputusan. Alasannya dia tak mau mengintervensi proses hukum baik di KPK maupun di Polri, meskipun jelas Polri adalah lembaga di bawah hak prerogatifnya. Minggu (25/1/2015) malam lalu Presiden mengundang tujuh tokoh yang sering bersuara keras terkait konflik Polri vs KPK.

Mereka yang disebut Tim Tujuh itu adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, profesor UI Hikmahanto Juwana dan mantan Ketum PP Muhammadiyah Syafi'i Ma'arif.

Hingga saat ini belum ada Keputusan Presiden terkait tugas dan wewenang Tim Tujuh tersebut. Sementara politisi PDI Perjuangan yang juga mantan Tim Sukses Jokowi-JK, Budiman Sudjatmiko, memastikan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu  memiliki komitmen yang jelas dalam pemberantasan korupsi. 

Budiman mengatakan pemberantasan korupsi adalah program utama Presiden Jokowi dalam bidang penegakan hukum. Oleh karenanya, sudah selayaknya para pendukung Jokowi memberikan dukungan yang arahnya pro pemberantasan korupsi.

“Saya mengharapkan seluruh elemen yang mendukung dan memenangkan Presiden Joko Widodo dapat memberikan dukungan moral kepada Presiden agar dapat melakukan langkah terbaik, agar kita semua bisa keluar dari kemelut ini (Polri vs KPK)," kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/1).(dtk/lee)


Presiden Jokowi. Foto Google

Presiden Jokowi. Foto Google

Presiden Jokowi. Foto Google

Tidak ada komentar: