Rabu, 03 Desember 2014

‎Komisi III Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat.

Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat.

Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat.

Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat.

Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat.

Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat.

Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat.
TABRAKAN JEMBATAN MUARA SABAK


DPU Diminta Nilai Kerusakan

JAMBI- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Hilal Badri meminta  aparat kepolisian ‎menuntut perusahaan yang menabrak jembatan muara Sabak. Jangan hanya mengorbankan pengemudi kapal tug boat Moda II sebagai cuci tangan PT Sumber Cipta Moda, dengan owner Toni Daud. 

"Jangan yang melakukan kesalahan sapi, yang ditangkap kambingnya saja. Itukan tidak adil namanya. Jangan hanya pengemudi yang diberi tindakan, namun perusahaan juga harus bertanggung jawab. Karena ada dana APBD provinsi yang dipakai di sana," terang Hilal via telpon selularnya, kemarin. 


Ditegaskan lagi oleh politisi PDI Perjuangan ini, Dinas PU Provinsi Jambi harus segera mengambil tindakan tegas. Dan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada dinas PU.
"Kami rencanakan pagi Kamis atau Jumat mendatang akan hearing dengan Dinas PU. Sejauh mana kerusakan dan pertanggung jawaban pihak perusahaan," pungkasnya. 

Sekedar diketahui, tabrakan itu terjadi pada ‎Kamis (17/11) malam 21.30 WIB. Kapal yang menarik tongkang dengan muatan CPO 3600 ton dan hendak menuju Dumai itu, hampir menghancurkan jembatan tersebut.

Sementara Pemkab Tanjabtim ‎telah melakukan komunikasi dengan Syahbandar, Pol Air, Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), untuk mengambil langkah awal atas kejadian ini.‎Yang jelas, untuk kondisi di lapangan, aktivitas lalu lintas masih seperti biasa, kendaraan tetap diperbolehkan untuk lewat. Namun yang membedakan tonase kendaraan dibatasi, tidak boleh lebih dari lima ton.

Kini pihak Dishub dan kepolisian standby di lokasi mengawal keluar masuk kendaraan, guna memastikan batasan yang dibuat berjalan optimal, agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, seperti robohnya jembatan. 

Kerugian Puluhan Miliar

Hingga kini belum diketahui angka pasti kerugian jembatan Muara Sabak yang ditabrak Tug Boat milik PT Sumber Cipta Moda dengan pemilik Toni Daud. Menurut Bupati Tanjabtim, H. Zumi Zola Zulkifli, pihaknya tidak dapat mengira-ngira kerugian jembatan paska ditabrak. Sehingga butuh nilai kajian dari Kementerian PU. Dicontohkannya, bila satu tiang penyangga dibutuhkan perbaikan Rp 3 milyar, maka dikalikan 9 tiang yang rusak maka sekitar Rp 27 milyar yang harus ditanggung pihak perusahaan untuk diperbaiki.

"Belum lagi kerugian tiang utama, tapi paling mengerti Kementerian PU, kami tidak bisa mengira-ngira," ujarnya.

Setelah jembatan ditabrak, lanjutnya, karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan arus transportasi tidak terganggu. Saat ini jumlah kendaraan bertonase besar juga dibatasi untuk melintas.
"Yang tonase besar bisa lewat tapi satu-satu tidak bisa langsung banyak, kecuali mobil L 300. Saya juga sudah minta Dishub Tanjabtim untuk mengatur n mengawasi petugas dihulu dan hilir jembatan," terangnya.

Hasil pertemuan antara Pemkab Tanjabtim, Syahbandar, Polres Tanjabtim dan PT Sumber Cipta Moda dengan pemilik Toni Daud yang Tug Boat nya menabrak jembatan Muara Sabak. Hasil pertemuan sementara pihak perusahaan meminta Pemkab agar melepaskan tongkang yang memuat CPO 3600 ton.

"Kami sudah memanggil pihak perusahaan, karena jembatan yang ditabrak adalah aset Pemkab. Kami ada permintaan dari pihak perusahaan, karena bawa CPO mau dikirim. Lalu saya bilang harus sesuai prosedur dengan membuat surat pernyataan," sebutnya.

Namun dalam hal ini Pemkab tidak bisa langsung memperbolehkan untuk melepas CPO tersebut, karena pihak perusahaan harus juga berkoordinasi dengan Syahbandar dan Polres.

"Dari kami minta pernyataan tertulis bahwa pihak perusahaan akan menanggung kerugian jembatan, yang nilainya dari Kementerian PU," jelasnya.(Harian Jambi)


Tidak ada komentar: