Rabu, 10 Desember 2014

JEJAK KASUS PEMBUNUHAN PRT DI MEDAN

PRT Korban Syamsul Anwar

Pembongkaran Lantai Rumah Pelaku Pembunuhan PRT di di halaman rumah tersangka Syamsul Anwar di Jalan Beo Nomor 17, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumut.
Polisi Temukan Tulang dan Gigi di Lantai Rumah Penganiaya

PRT Lompat dari Lantai 2 Rumah Majikan

Kasus pembunuhan Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah Syamsul Anwar, pelaku penganiayaan di Medan, Sumatera Utara (Sumut) pengungkapannya terus dikembangkan polisi. Polisi juga menemukan benda diduga gigi dan tulang manusia. Dari hasil pembongkaran lantai rumah Syamsul Anwar, polisi memastikan kebenaran tersebut. Temuan ini akan diperiksa lebih lanjut. Sementara seorang PRT bernama Sri Dewi (15) mengalami luka serius di bagian kaki setelah lompat dari lantai dua rumah majikannya di Medan. Korban lompat setelah kabur karena tak tahan dianiaya.

Temuan gigi dan tulang itu merupakan hasil pembongkaran pada Rabu (10/12) malam. Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta menyatakan, mereka juga telah menemukan lima potong pakaian bawah wanita dalam pembongkaran ini.

“Potongan tulang diduga tulang manusia ini akan diteliti oleh tim DVI Polda Sumut untuk diidentifikasi lebih lanjut,” kata Nico di halaman rumah tersangka Syamsul Anwar di Jalan Beo Nomor 17, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumut.


Hasil identiikasi yang dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut, lanjut Nico, akan menjadi informasi penting dalam penyelidikan kasus ini. Sementara terkait temuan lima potong pakaian bawah wanita, mereka akan mencocokkan informasi ini dengan kemungkinan pakaian milik PRT yang pernah bekerja di rumah tersangka.

Pembongkaran terhadap lantai rumah tersangka Syamsul Anwar dimulai sejak Senin (8/12) dan masih berlangsung hingga malam ini. Pembongkaran dilakukan dalam berupaya mencocokkan keterangan saksi korban tentang kemungkinan adanya korban yang dikuburkan di dalam rumah ini. Saksi korban yang menjadi rujukan informasi tersebut, mendengar dari pekerja lain tentang adanya korban yang dikubur di dalam rumah.

Tersangka Syamsul Anwar bersama istri, anak, keponakan, dan pekerjanya menganiaya para PRT yang bekerja di rumahnya. Tiga orang berhasil diselamatkan polisi, sementara satu orang tewas dan mayatnya dibuang di Kabupaten Karo. Polisi menjerat mereka dengan kasus pembunuhan berencana.

Polisi Bongkar Lantai Rumah

Pihak kepolisian membongkar lantai rumah Syamsul Anwar. Tindakan itu dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban tewas lain yang dikuburkan di rumah itu.

Pembongkaran itu dilakukan petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan bersama tim Polda Sumut di rumah pelaku yang berada di Jalan Beo Nomor 17, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Medan. Proses penggalian dimulai sejak Senin (8/12) sore. Hingga menjelang tengah malam proses itu masih berlangsung.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta menyatakan, pembongkaran yang mereka lakukan ini dalam berupaya mencocokkan keterangan saksi korban tentang kemungkinan adanya korban PRT yang dikuburkan di dalam rumah ini.

“Maka kita lakukan pembongkaran untuk mencari kebenarannya. Jika memang ada, akan kami sampaikan. Jika tidak ada, lobang akan kami tutup kembali,” kata Nico Afinta di lokasi.

Disebutkan Nico, saksi korban yang menjadi rujukan informasi tersebut, mendengar dari pekerja lain tentang adanya korban yang dikubur di dalam rumah. Lokasinya, kemungkinan dekat tangga.

“Saksi korban tidak melihat langsung, tetapi mendengar dari pekerja lain. Ini yang sedang kita cek,” kata Nico.

Hingga tengah malam ada beberapa titik yang sudah digali. Dengan menggunakan mesin penghancur beton, petugas menggali di titik yang dicurigai, terutama di bawah tangga dan jalan menuju ke arah tangga. Tapi belum menemukan hasil.

Proses pembongkaran di dalam rumah ini mendapat kawalan dari sejumlah polisi. Tindakan pengamanan dilakukan karena di sekitar lokasi ratusan warga berkumpul karena penasaran dengan perkembangan kasus ini.

Tersangka Syamsul Anwar bersama istri, anak, keponakan, dan pekerjanyam menganiaya para PRT yang bekerja di rumahnya. Tiga orang PRT berhasil diselamatkan polisi, sementara satu orang tewas dan mayatnya dibuang pelaku di Kabupaten Karo.

Kasus kekerasan terhadap PRT kembali terungkap di Medan. Kali ini korbannya dianiaya dengan cara disetrika hingga dipukul pakai martil. Korban Novita Sari (16) sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal, Medan, Sabtu (6/12). Saat membuat pengaduan itu wajahnya terlihat bengkak tanda bekas dipukuli.

Kasus yang menimpa Novita tergolong sadis. Perempuan tamatan SD ini bekerja pada keluarganya sendiri, yakni Muhammad Yusuf Sanjaya (37) dan istrinya Fatimah Siregar (34), di Jalan Murai Gg. Kadar, Medan Sunggal, Medan.

Ketika dibawa dari kampungnya di Kabupaten Batubara, Sumut, pada Juni 2014 Novita dijanjikan akan disekolahkan dan akan diberi gaji. Ternyata janji itu tidak ditepati. Novita tidak disekolahkan, dia juga hanya diberi uang Rp 1.500 per bulan, untuk jajan.

Sudah begitu, berbagai penganiayaan kerap dialaminya. Mulai dari ditampar pipinya, dipukul pakai martil jari tangan kanan, hingga kakinya disetrika, dan disayat tangannya dengan pisau 'cutter'.

Dalam pengakuan Novita, salah satu pemicu pemukulan itu karena dia mengambil roti punya tetangga. Tindakan itu dilakukan karena dia ingin makan roti, dan dia tidak mendapat gaji sehingga tidak bisa membeli roti. Majikannya marah dan kemudian menganiaya dirinya.

Kasus penganiayaan ini terungkap ketika korban disuruh tersangka Fatimah untuk membelikan rokok suaminya ke warung yang berada agak jauh dari rumah pada Jumat (5/12). Pemilik warung yang curiga dengan kondisi korban kemudian memotretnya dan memberi tahu warga sekitar. Pada Sabtu pagi, warga mendatangi rumah tersebut dan menyelamatkan korban serta membawanya ke kantor polisi.

Kapolsek Sunggal AKP Aldi Subartono menyatakan begitu mendapat laporan, pihaknya segera mengambil tindakan. Penyelidikan awal dilakukan dan sudah ditemukan sejumlah barang bukti. Antara lain setrika, pisau 'cutter' dan gagang sapu.

“Sejumlah barang bukti sudah diamankan dari rumah tersangka,” kata Aldi kepada wartawan di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan.

Setelah proses pemeriksaan awal, korban selanjutnya ditampung Dinas Tenaga Kerja Kota Medan. Sementara pasangan suami istri pelaku penganiayaan saat ini sedang diperiksa polisi.

Tim Forensik Autopsi Mayat PRT

Tim forensik mengautopsi mayat Hermin Ruswidiawati, Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang tewas dianiaya majikannya. Proses autopsi berlangsung di dekat kuburannya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.

Autopsi itu dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut, Sabtu (6/12). Pertama petugas membongkar kuburan korban, yang sebelumnya dimakamkan sebagai orang tak dikenal alias Mrs. X. Seterusnya, jenazah dibawa ke tempat pemeriksaan yang tak jauh dari makam di Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Irian Ujung, Kabanjahe. Sejumlah ahli forensik pun langsung melakukan pemeriksaan.

Saat autopsi berlangsung, pihak keluarga yang turut menyaksikan. Anak kandung korban, Yengki Sutendi (32), meyakini bahwa jenazah yang diautopsi itu merupakan ibunya, Hermin Ruswidiawati. “Itu ibu saya," kata Yengki dengan ekspresi sedih mendalam.

Usai diautopsi, jenazah kembali dimakamkan di lokasi berbeda. Salah satu anggota tim forensik Mistar Ritonga usai otopsi menyatakan ditemukan adanya tulang yang patah pada jenazah yakni tulang rusuk dan tulang dada. Patahnya tulang itu terjadi pada saat korban masih hidup.

Sebelumnya jenazah Ruswidiawati (54) ditemukan pada 31 Oktober di pinggir jalan di Barusjahe, Karo, sebagai orang tak dikenal. Pihak berwajib kemudian mengebumikan mayat tersebut karena tidak ada keluarga yang mengaku kehilangan.

Belakangan setelah terungkapnya kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Syamsul terhadap para PRT di rumahnya, diketahui ada PRT yang tewas dianiaya Syamsul di rumahnya Jalan Beo 17 dan mayatnya dibuang ke Karo.

Korban semula diidentifikasi sebagai Cici. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mendapati ternyata Cici masih hidup, dan korban yang tewas tersebut adalah Ruswidiawati yang merupakan kakak kandung Cici. Saat akan bekerja sebagai PRT Ruswidiawati menggunakan kartu identitas milik Cici karena KTP-nya hilang.

Ada dugaan PRT yang tewas dianiaya Syamsul dan keluarganya tidak hanya satu. Penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu masih dilakukan.

PRT Ternyata Masih Hidup

Seorang PRT yang tewas dianiaya di Medan, Sumut ternyata bukanlah bernama Cici. Pemilik nama Cici sampai sekarang masih hidup.

Pada Jumat (5/12) sore lalu, sosok Cici datang ke Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan. Dia datang untuk diperiksa tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut dalam upaya mendapatkan identitas korban tewas yang mayatnya dibuang di Kabupaten Karo, Sumut.

Kemungkinan korban yang tewas itu adalah Hermin Ruswidiawati (54), kakak dari Cici. Ruswidiawati menggunakan identitas Cici saat bekerja sebagai PRT karena Kartu Tanpa Penduduk (KTP) miliknya hilang. Ruswidiawati beralamat di Jalan Candi Tembaga, Kali Pancur, Ngalian, Semarang, Jawa Tengah.

“Saya Cici, kakak saya namanya Hermin Ruswidiawati," kata Cici usai pemeriksaan di Mapolresta Medan. Namun dia tak memberikan banyak keterangan seusai pemeriksaan itu.

Cici datang bersama suaminya Masrul, dan anak lelaki Ruswidiawati, bernama Yengki Sutendi (32). Ketiganya didatangkan polisi dari Semarang dan tiba hari ini.

Rencananya mereka akan ikut menghadiri pembongkaran kuburan untuk kepentingan otopsi Mrs. X yang semula diduga jenazah Cici dan kini diduga sebagai jenazah Ruswidiawati. Kuburan itu berada di Kabanjahe, Karo, sementara proses otopsi direncanakan berlangsung Sabtu (6/12) pagi lalu.

Sebelumnya jenazah Mrs. X itu ditemukan pada 31 Oktober di pinggir jalan di Barusjahe, Karo. Dalam pemeriksaan sementara, tersangka pelaku yakni Syamsul dkk mengakui mereka membuang jenazah PRT tersebut setelah tewas dianiaya di rumah Jalan Beo 17 Medan.

PRT Lompat dari Lantai 2

Sedangkan seorang PRT bernama Sri Dewi (15) mengalami luka serius di bagian kaki setelah lompat dari lantai dua rumah majikannya di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Korban lompat setelah kabur karena tak tahan dianiaya.

Sri, saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah, Jalan Mandala By Pass, Medan, Jumat (5/12). Dia mengalami luka serius di bagian kaki. Kemungkinan dia akan dirujuk ke RSU Pirngadi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sri nekat lompat pada Jumat (5/12) sekitar pukul 08.00 WIB dari rumah majikannya yang berada di Jalan Rawa Gg. Mulajadi, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Medan. Korban yang baru 14 hari bekerja itu menyatakan majikannya ST (40) memarahi dan memukulnya. “Dipukul di bagian kepala," kata Sri di rumah sakit.

Tak tahan dimarahi dan dipukul, perempuan asal Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara tersebut berniat kabur. Sri lompat dari lantai dua rumah yang berada di ketinggian empat meter. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian membawanya ke rumah sakit.
Polisi dari Polsekta Medan Area masih menyelidiki kejadian ini.

Didatangkan dari Semarang 

Polresta Medan, Sumut terus mendalami kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Pembantu Rumah Tangga (PRT) atas nama Cici. Keluarga korban didatangkan dari Semarang untuk kepentingan identifikasi.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan, AKP Victor Ziliwu menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut untuk kepentingan penyelidikan. Hasil identifikasi yang dilakukan DVI diperlukan untuk memastikan identitas mayat yang ditemukan.

“Nanti akan dibandingkan hasil pemeriksaan terhadap keluarga korban, dengan hasil identifikasi korban. Mulai dari DNA hingga ciri khusus korban yang akan diidentifikasi keluarga," kata Ziliwu di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Jumat (5/12).

Saat ini, kata Ziliwu, keluarga korban Cici masih dalam perjalanan dari Semarang menuju Medan. Setelah sampai, proses identifikasi oleh DVI akan dilakukan.

Tim Forensik telah membongkar kuburan Cici di Kabanjahe, Kabupaten Karo Sabtu lalu. Sebelumnya jenazah yang disebut Mrs. X karena tidak ada identitas, ditemukan pada 31 Oktober di pinggir jalan di Barusjahe, Karo. Dalam pengakuan sementara, tersangka pelaku yakni Syamsul dkk mengakui mayat tersebut dibuang setelah tewas dianiaya di rumah Jalan Beo 17 Medan.

Sementara terkait mayat perempuan yang kini berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi, Ziliwu menyatakan hingga sekarang masih belum bisa dipastikan itu jenazah Yanti, PRT yang juga bekerja di rumah Syamsul dan dinyatakan hilang sampai sekarang. Kendati autopsi sudah dilakukan, masih belum diperoleh data pembanding semasa korban hidup atau ante mortem. Sebelum kepastian itu diperoleh, maka belum bisa dinyatakan korban tersebut adalah Yanti yang berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat.(KHAIRUL IKHWAN, Medan/dtk/lee)

Tidak ada komentar: