Rabu, 19 November 2014

Eks Mucikari Kucing-Kucingan Dengan Petugas

PROTES: Seorang mucikari di eks lokalisasi Payo Sigadung, Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi memprotes penutupan aktifitas “Pucuk” kepada Walikota Jambi Syarif Fasya saat meninjau pasca penutupan “Pucuk” beberapa waktu lalu. Foto Edwin Eka Putra/HARIAN JAMBI.


PENGAWASAN EKS LOKALISASI

Posko Keamanan Pucuk Diperpanjang


JAMBI-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperpanjang Posko keamanan di eks lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk hingga Februari 2015 atau saat Perda Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pemberantasan Prostitusi dan Perbuatan Asusila bisa berjalan efektif.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan meskipun ia meyakini tidak ada perbuatan prostitusi lagi di sana, namun langkah tersebut dirasa penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Namun pihaknya mengurangi jumlah personil keamanan yang berjaga di sana.

“Kalau dulu satu kali jaga atau satu shift jumlahnya 30 personil. Dua shift berarti ada 60 personil sehari. Saat ini pengurangan personil 50 persen menjadi 15 orang shift pagi, 15 orang shift malam," ungkapnya, Senin (17/11).

Dibeberkan Fasha, ia banyak mendengar bahwa eks-eks mucikari sengaja menunggu posko keamanan bubar lalu memulai aktivitas kembali seperti biasa.


“Mau main kucing-kucingan. Tidak apa-apa karena saat ini kita belum bisa berikan sanksi sesuai perda maka kita upayakan penjagaan sampai Februari. Setelah itu baru sanksi diberlakukan. Kita tidak main/main," tegasnya.

Sapri seorang pemilik wisma di eks lokalisasi Payo Sigadung membantah bahwa setelah posko penjagaan dibubarkan, aktivitas di Pucuk kembali seperti biasa.

“Mana ada lagi. Sudah sepi. Orang juga pada takut sekarang ke sini. Sudah bubar semua di sini. Anak-anak saya sudah pulang kampung semua," tandasnya. (oyi/lee)