Selasa, 28 Oktober 2014

Gertak Sambal Ala Kabiro Aset Provinsi Jambi

Pasar Kaget PKL di Depan Kantor Walikota Jambi-Kamis 16 Jan 2014-Foto Rosenman M

 Soal Tanah Kantor Pemkot Jambi

JAMBI-“Gertak sambal” yang disampaikan Kepala Biro Aset Pemprov Jambi, Muslim Rizal soal aset Provinsi Jambi yang dipakai selama ini oleh Pemerintah Kota Jambi sebagai perkantoran, ditanggai acuh oleh Walikota Jambi Syarif Fasya.

Sepertinya, hubungan Pemerintah Kota Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi kembali akan memanas. Usai selisih paham soal rencana pembangunan Pasar Angsoduo Jambi. Kali ini giliran aset tanah yang ditempati oleh Pemkot akan ditarik oleh Pemprov Jambi. 

Kepala Biro Aset Pemprov Jambi, Muslim Rizal dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah maka aset yang dipinjamkan jangka waktunya hanya 5 tahun dan hanya bisa diperpanjang 1 kali. 


Ia mengakui Pemprov Jambi sudah menerima permohonan dari Walikota Jambi perihal permohonan hibah aset tanah lokasi Kantor Walikota Jambi. Meskipun begitu Pemprov Jambi menurut Muslim masih perlu melakukan kajian dan pembahasan dengan Pemerintah Kota Jambi. 

Pemprov sepertinya masih berat untuk menghibahkan lahan tersebut ke Pemkot Jambi. Pasalnya menurut Muslim aset Pemprov Jambi bakal banyak berkurang.

Selain itu hasil study banding yang dilakukan BPKAD terkait pelepasan atau hibah aset di provinsi lain, hibah yang dilakukan juga tidak dilakukan dengan cuma-cuma.

“Kalau di provinsi lain itu bukan menghibahkan langsung. Provinsi menghibahkan asset, kota juga harus menghibahkan asset, harus ada imbalnya. Sehingga asset kita tidak berkurang. Walaupun jumlahnya tidak sama, yang penting ada," tandasnya. 

‎Sementara itu, Walikota Jambi Syarif Fasha menanggapi santai pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi Muslim Rizal yang menegaskan bahwa provinsi berat menghibahkan aset lahan perkantoran Walikota dan DPRD Kota Jambi untuk Pemkot Jambi.

“Itukan bahasanya kepala aset bukan bahasanya gubernur. Kecuali pak gubernur yang mengatakan tidak bisa kami hibahkan. Itu ceritanya lain. Apa boleh buat kami mesti pindah. Namanya juga menumpang," ungkapnya, Kamis (23/10) lala.

Meski demikian, diakui Fasha pihaknya akan segera menyiapkan lahan sebagai pilihan kedua jika ternyata respon Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) sama dengan Kepala Biro Aset.

“Paling tidak kalau kita mau membangun komplek perkantoran kita memikirkan bahwa lokasi itu akan kita kembangkan menjadi kota satelit," ujarnya.

Ditanya luasan lahan yang dibutuhkan untuk itu, kata Fasha berkisar 6 hingga 9 hektare.

“Saya yakinlah pak gubernur bijaksana. Itukan yang ngomong kepala biro aset. Silahkan saja," tegasnya. (oyi/lee) 

Tidak ada komentar: