Jumat, 22 Agustus 2014

Terima Siswa Cacat Fisik

 Budianto MPd
Jambi - SMPN 7 Kota Jambi tahun ajaran baru ini tak hanya menerima siswa sehat jasmani dan rohani saja. Namun sekolah ini juga menerima calon siswa baru yang cacat fisik. Pihak sekolah juga telah menyediakan sarana akses yang menuju ke ruangan tanpa harus melalui tangga, tapi ada jalan yang bisa dilalui dengan kursi roda.

Hal itu merupakan usaha SMPN 7 Kota Jambi untuk memberikan akses, apabila suatu ketika ada anak-anak yang masuk cacat tubuh seperti tidak mempunyai kaki, dan pihaknya telah menyiapkan hal tesebut.
“Kita juga telah menyiapkan jalan untuk anak-anak yang cacat dalam artian cacat fisik dan kami merindukan ada anak-anak yang cacat fisik untuk masuk ke sekolah kami ini," kata Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Jambi Budianto MPd, Kamis (21/8).

Kata Budi, jika berbica bagaimana proses yang dilakukan, tidak jauh beda dengan sekolah-sekolah yang lain. Karena kurikulum sama dan penyempurnaan KTS 2013. Tapi yang berbeda pihak SMPN 7 Kota Jambi memberikan anak-anak yang ingin mengembangkan potensi di luar jam wajib seperti pengembangan potensi dari jam 1 sampe jam 4 yang merupakan pengembangan dari potensi yang ada.


“Karena rentang waktu dari jam 1 sampai jam 4 itu kecenderungan anak-anak untuk mendapatkan layanan dari orang lebih dewasa. Itu agak sedikit rawan, karena pada saat itu barangkali orang tua masih sibuk dengan pekerjaannya. Jika hal itu terjadi dapat membuka peluang bagi anak-anak untuk melalukan aktivitas di luar kendali orang dewasa. Maka SMPN 7 membuka itu dan itu tidak dipaksakan kepada anak,” ujarnya.

Proses pembelajaran SMPN 7 Kota Jambi didukung dengan beberapa fasilitas yang selalu dioptimalkan seperti pemamfaatan ITC. Masih banyak fasilitas-fasilitas yang tersedia, selain dari itu pihak SMPN 7 juga memberikan kesempatan kepada guru-guru yang untuk mengembangkan potensinya.

Dan salah satu yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas ajar guru pihaknya memberikan kesempatan kepada guru untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. “Kewajiban dari SMPN 7 adalah memberikan jalur dan solusi bagaimana biaya pendidikan itu tidak dibebankan oleh guru tersebut,” ujarnya.

SMPN 7 Kota Jambi didirikan pada tanggal 13 Januari 1976 dan di-SK-kan oleh Menteri Pendidikan dengan Nomor 0292/0/1978 pada tanggal 2 September 1978 dan terletak di daerah pusat Pemerintahan Tingkat I Provinsi Jambi tepatnya di Jalan Jend A Thalib Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.

Sementara itu, SMPN 7 Kota Jambi juga menerima dua mahasiswa Leeds University Amerika  yakni Farah dan Amikally, untuk magang Bahasa Inggris sejak 4 Agustus 2014 lalu.

Kedua mahasiswa LUA ini merupakan angkatan ketiga. Karena sebelumnya pihak SMPN 7 Kota Jambi telah bekerjasama dengan pihak kampus LUA. Farah dan Amikally mengatakan, pihaknya datang melakukan praktik mengajar di SMPN 7 Kota Jambi dalam menyelesaikan perkuliahan yaitu melakukan praktik mengajar.


“Kita ke SMPN 7 Kota Jambi sedang melakukan praktik mengajar dalam menyelesaikan program studi,” katanya. Keduanya tertarik dengan kebudayaan Indonseia, dan melakukan praktik mangajar di Indonesia yakni di SMPN 7 Kota Jambi. (khr/lee)

Tidak ada komentar: