Sabtu, 14 Juni 2014

PSU Tanggung Jawab Pemerintah




Ir Prio Setiono, pengurus DPD REI Jambi menegaskan Prasarana Sarana Umum (PSU) perumahan adalah tanggungjawab pemerintah lewat dana APBN. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBD untuk fasilitas instalasi air, listrik.

Kemudian subsidi bunga bank, insentif dari PPN serta IMB gratis adalah tanggung jawab pemerintah terkait dengan pembangunan perumahan bagi MBR. “Selama ini pemerintah selalu menyalahkan pengenmbang soal fasilitas umum. Padahal ada banyak dana di APBD untuk PSU tersebut, tidak dimanfaatkan pemerintah daerah,” kata  Prio Setiono.

Menurut Prio Setiono, kendala yang dihadapi pengembang di Jambi selama ini adalah soal master plan drainase Kota Jambi yang tidak beres. Buruknya konekting drainase di Kota Jambi menyebabkan kerap terjadi banjir pada perumahan saat musim hujan tiba.

“Selama ini pemikiran pemerintah daerah sudah salah tentang pembangunan perumahan di Jambi. Pembangunan perumahan seolah-olah hanya tanggung jawab pengembang, padahal pemerintah daerah lah yang harus bertanggung jawab. Sedangkan pengembang hanya sebagai mitra pembangunan rumah. Kedepan pengembang sudah membangun PSU perumahan sehingga ada kepastian bagi pembeli rumah. Sementara pembayaran pembangunan PSU itu akan dibayarkan oleh pemerintah kepada pengembang,” katanya.

Menurutnya, PSU merupakan tanggung jawab pemerintah terhadap rumah bagi MBR. Pemerintah tak melulu menyalahkan pengembang soal PSU di setiap perumahan. Kerjasama pemerintah dengan pengembang harus terjalin dengan baik guna memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR di Jambi. (lee)

Tidak ada komentar: