Jumat, 13 Juni 2014

Pengembang Diminta Jangan Abaikan Fasilitas Umum dan Sosial

Pameran Perumahan Argentina Residence  di WTC Batanghari Jambi-Foto EDWIN EKA PUTRA
JAMBI - Pesatnya pembangunan perumahan permukiman di Jambi menunjukkan nilai positif  bagi perkembangan ekonomi masyarakat. Perkembangan pembangunan properti itu juga seiring dengan bertumbuhnya investasi di Jambi yang mendorong tingginya minat masyarakat akan kepemilikan rumah. Namun demikian, pengembang kerap lalai untuk menyediakan fasilitas umum dan sosial dalam perumahan yang dibangan.

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus, Kamis (12/6) mengatakan, selama ini sering dijanji-janjikan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya, namun hanya janji. Termasuk juga kita harapkan agar menjadi perhatian bagi para pengembang, fasilitas umum jalan, aspal, juga pagar, drainase.

Menurut HBA, pengembang diharapkan melakukan kegiatan pameran properti, karena selain bermanfaat bagi masyarakat, juga mengkomunikasikan pengembang dan pemerintah. Kadang-kadang drainasenya tidak selesai. Akhirnya terkatung-katunglah, dan para penghuni perumahan tidak memiliki fasilitas umum, yang akhirnya juga nanti muaranya menjadi tanggung jawab pemerintah. 


“Masyarakat akan meminta, tolong diaspal Pak Wali, Pak Gubernur, kan menyusahkan. Padahal itu kan semua tanggung jawab mereka, para pengembang perumahan,” kata HBA.

Dirinya menekankan pengembang perumahan untuk lebih memperhatikan lagi fasilitas umum dam fasilitas sosial baru-baru ini. Bahkan, gubernur meminta para pengembang perumahan di Kota Jambi untuk menyerahkan sertifikat fasilitas umum dan fasilitas sosial perumahannya kepada Walikota Jambi.  

Gubernur Jambi mengemukakan, bahwa dirinya mendukung gagasan Walikota Jambi Sy Fasha yang menyatakan bahwa sertifikat fasilitas sosial dan fasilitas umumnya harus diserahkan kepada pemerintah setempat.

“Selama ini, sering terjadi, pengembang perumahan berjanji akan membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial, namun tidak direalisasikan dan hanya janji-janji semata,” ujarnya.

HBA mengimbau para pengembang perumahan agar benar-benar membangun dan membenahi fasilitas umum, seperti jalan, dan jangan lagi nantinya pembangunan jalan perumahan menjadi beban pemerintah. 

Selain itu, HBA menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi juga melaksanakan program pembangunan rumah susun (rusun) bagi santri, yang pada tahun 2013, telah dialokasikan anggaran untuk pembangunan rumah susun di Kabupaten Merangin dengan luasan mencapai 920 meter persegi.

Dengan kapasitas daya tampung santri mencapai 168 santri, serta untuk pembangunan rusun di Kota Jambi dengan luasan sebesar 900 meter persegi, dengan kapasitas santri mencapai 120 santri.

Gubernur Jambi HBA menghimbau Pemerintah Kabupten/Kota se-Provinsi Jambi, supaya aktif menciptakan iklim pembangunan yang kondusif, dalam penyediaan perumahan. Seperti kemudahan dan kemudahan dalam perizinan, penyediaan lahan, dan keringanan lainnya.

HBA juga berpesan kepada para bupati/walikota dan para pengembang, dalam memilih kompleks perumahan, memastikan daerah tersebut bebas dari bencana alam, utamanya banjir.

“Pastikan ada prasarana dasarnya, mesti ada jalan, mesti ada listrik, mesti ada tempat sekolah yang tidak terlalu jauh, kalau sakit ada fasilitas kesehatan, kalau ke pasar juga tidak terlalu jauh,” kata HBA.

HBA juga mengharapkan supaya pengembang perumahan membangun rumah ibadah. Kemudian para bupati dan walikota serta pengembang diharapkan agar menyesuaikan pembangunan perumahan dengan tata ruang.

Disebutkan, para pengembang dan pengusaha untuk membantu masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). “Tolong sisihkan keuntungan saudara para pimpinan dunia usaha, yang pantas untuk didermakan pada kehidupan masyarakat sekitar,” katanya. 

“Marilah kita kembangkan tenggang rasa yang baik, karena kita hidup di negeri tercinta ini secara bersama. Marilah saling menyayangi, saling membantu, dan berempati, terutama kepada saudara-saudara kita yang penghasilannya menengah ke bawah,” ujarnya.

Selama ini pengembang terkesan hanya memikirkan keuntungan sendiri tanpa mengindahkan fasilitas umum dan sosial. Sehingga perumahan yang dibangun kurang memberikan kenyamanan terhadap penghuni perumahan tersebut.

Selama ini, fasilitas umum dan sosial pada perumahan tidak memiliki sertifikat yang diberikan kepada Pemerintah Kota Jambi sebagai pemegang sertifikat fasilitas umum dan social tersebut. Justru sertifikat itu dipegang oleh pengembang itu sendiri.

Menurut catatan Harian Jambi, perusahaan pengembang yang pernah melakukan pameran perumahan yakni Citra Raya City, PT Artha Mulia Perkasa, PT ABS, PT PAS, PT Niaga Guna Kencana, PT Triagung Putra Mandiri, PT Ciputra NGK Mitra, PT Putra Sentosa Perkasa, CV Adjie Pangestu, Griya Satrya, Wika, PT Duta Niaga Jambi.

Kemudian PT De Misurata, BRI Syari'ah, Suka Sari Residence, PT Vanabi Putera Sejahtera, PT Nasaliansyah Permata, PT Saindo, CV Agung Baru Sejahtera, Leetower dan PT Green Golf Residence. (lee)


Tidak ada komentar: