Selasa, 13 Mei 2014

Menkominfo Harus Rendah Hati Belajar Komunikasi

Sahala Tua Saragih(Foto: Facebook)

Dosen Prodi Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran, Sahala Tua Saragih mengimbau Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan para pejabat terasnya untuk rendah hati belajar dan bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi yang mengelola pendidikan ilmu komunikasi, bukan hanya yang mengelola ilmu teknologi informatika.

BANDUNG-Menurut Sahala, Menkominfo dan para pejabatnya bukan hanya harus melek dan menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), melainkan juga memahami betul dunia ilmu komunikasi.

"Dengan demikian, mereka benar-benar akan menyadari betapa dahsyatnya efek TIK dalam kehidupan umat manusia, baik efek positif maupun efek negatifnya," kata Sahala kepada satuharapan.com dalam
wawancara melalui surat elektronik, Sabtu (10/5).

"Mereka harus terlebih dahulu disadarkan, diajar, dan dididik tentang TIK secara komprehensif, terutama yang menyangkut efek, dampak-dampak sosial, budaya, dan rohaniah. Mereka harus terlebih dahulu melek TIK baru memelekkan masyarakat tentang TIK," tambah Sahala.

"Prestasi" Pemerintah

Menurut pengamatan Sahala, prestasi pemerintah, dalam hal ini Menkominfo selama sepuluh tahun belakangan hanyalah meliberalisasikan semua jenis produk TIK  yang diimpor dari berbagai negara maju, termasuk Taiwan dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Peraturan yang dibuat pemerintah dikatakan Sahala sengaja membebaskan semua produk TIK buatan negara apa pun untuk masuk Indonesia. Selain itu, setiap orang bebas pula membeli, memiliki, dan memakai produk TIK tersebut.

"Hasilnya, masyarakat dari kelas terbawah, bahkan mungkin gelandangan dan pengemis hingga kelas tertinggi, warga dari semua usia termasuk anak berusia di bawah lima tahun di mana pun, kecuali tidak atau belum ada layanan telekomunikasi, mampu memiliki dan menggunakan telepon selular," ujar Sahala.

Dalam pandangan Sahala, internet dan berbagai produk TIK mutakhir bebas digunakan untuk apa pun dan oleh siapa pun tanpa perlu mengetahui norma hukum seperti Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), etika, dan etiketnya. Hal ini menurutnya membuat siapa pun bebas berkomunikasi melalui internet tanpa perlu berpikir dampaknya, apakah positif, negatif, atau tidak berdampak sama sekali.

"Inilah 'prestasi besar' pemerintah selama ini. Bisa dikatakan, pemerintah tak perlu bekerja apa pun untuk mengimpor dan memasarkan semua produk TIK. Pemerintah tak berusaha apa pun untuk mengajar dan mendidik warga tentang penggunaan internet dan berbagai jenis produk TIK yang mereka beli atau miliki," kata Sahala.(Sumber: SATUHARAPAN.COM)

Tidak ada komentar: