Kamis, 13 Februari 2014

Menyibak Korupsi Penyelewengan Dana Sekolah Tahun 2012

Doni Saputra saat meminta tanggapan Kabid Dikdas, Ernawati. Foto Edwin Harian Jambi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyimpangan Dana Wajib Belajar tahun 2012, pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi. Ernawati, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Provinsi Jambi telah dua kali diperiksa oleh penyelidik Kejati Jambi. 
 
Doni Saputra, Jambi

JAMBI- Dalam kasus ini, pihak Kejati Jambi menyelidiki ada dugaan penyimpangan terhadap 12 item proyek di Disdik, yang diduga dilakukan oleh Kabid Dikdas Provinsi Jambi, Ernawati. Pada saat Konferensi Pers atas penetapan tersangka Ketua Gerakan Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi, yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Jambi, menyatakan bahwa ada kasus yang akan menghebohkan publik. 
 
Dikatakannya, ciri-ciri dari pelaku yang masih diduga tersebut adalah, putih, cantik, dan pendek, kemudian jabatannya tidak terlalu besar. Ketika kasus ini mencuat ke publik, dengan ciri-ciri yang nyaris sama, Syaifuddin Kasim menyatakan tidak bisa memastikan bahwa ciri-ciri yang pernah
disebutkannya adalah Ernawati.

"Iya, saya belum bisa pastikan apakah ini yang saya sampaikan waktu itu, belum tentu ini, kan begitu, mana tau ada yang lainnya," jelas Syaifuddin Kasim.

Dua kali pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyelidik Kejati Jambi, sepertinya masih kurang untuk keterangan Kabid Dikdas, Ernawati. Jelas saja, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Mayroby mengatakan bahwa Ernawati akan dipanggil lagi dikarenakan pemeriksaannya belum selesai. Namun waktu pemanggilan tersebut belum ditentukan oleh pihak Kejati Jambi.

"Erna masih akan diperiksa lagi," ujar Aspidsus Kejati Jambi, Masyroby kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu. Dikatakannya lagi, bahwa waktu pemanggilan belum ditentukan dan
dipastikan. "Belum kapan waktunya," tandasnya.Dalam penyelidikan kasus ini, pihak Kejati Jambi akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak
terkait, termasuk pihak sekolah. "Semua pihak terkait akan kita panggil, dari sekolah-sekolah
juga," tuturnya.

Dikatakannya juga, bahwa penyelidik telah menemukan kerugian negara, namun dirinya enggan
menyebutkan secara detail jumlah kerugian tersebut. Selain itu, Ernawati juga diindikasikan memiliki peran yang di luar wewenangnya.

"Sudah ada kerugian, lumayan besar. Dia (Ernawati,red) bukan PPTK, tapi dia semua yang mengatur proyek-proyeknya," ujar Aspidsus.

Diketahui juga, bahwa dalam penyelidikan kasus ini, pihak Kejati Jambi telah memintai keterangan
mantan Kepala Disdik Provinsi Jambi, Erwan Malik. Saat dikonfirmasi, Erwan Malik membenarkan, bahwa pemeriksaan dirinya beberapa waktu lalu, untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang tengah diselidiki ini. 
 
Menurutnya, Dirinya tidak bisa memberikan keterangan yang mendalam, dikarenakan kasus tersebut terjadi pada tahun 2012 sebelum dirinya menjadi Kadisdik Provinsi Jambi.

"Sudah diperikso sekali, karena itu yang ditanyo bukan zaman abang, yo dak tau la, abang baru dilantik bulan Januari 2013" ujar Erwan Malik saat ditemui di Kejati Jambi kepada media.

Informasi yang diperoleh Harian Jambi, bahwa periode Kadisdik Provinsi Jambi tahun 2012, pernah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ada beberapa temuan, dan hal itu yang tengah diselidiki oleh pihak Kejati Jambi. 
 
Hal ini juga dibenarkan oleh Erwan Malik, bahwa temuan tersebut merupakan kasus di Disdik yang saat ini sedang diselidiki oleh pihak Kejati Jambi.

"Temuan BPK ada, ada laporannya dan sudah ditindaklanjuti," tuturnya. Ketika ditanyakan awak media, bahwa temuan tersebut yang diselidiki Kejati Jambi, Dia (Erwan Malik, red). "Iya," jawabnya sembari mengangguk.

Ernawati Mengaku Sakit

Dalam pemeriksaan perdananya, Kabid Dikdas, Disdik Provinsi Jambi, Ernawati mengaku sakit.
Pada memeriksaan yang berjalan selama enam jam tersebut, terlihat dokter masuk ke ruang pemeriksaan yang didampingi oleh Aspidsus, Masyroby. Kerika dikonfirmasi, Masyroby menyatakan hanya untuk memeriksa tensi dari Ernawati.

"Periksa tensi aja, normal kok tensinya," tutur Aspidsus, Masyroby kepada sejumlah awak media.Bahkan dalam pemeriksaan tersebut, Kepala Kejati Jambi, Syaifuddin Kasim terlihat masuk ke ruangan penyelidikan sebanyak tiga kali untuk memastikan apakah Ernawati memang dalam keadaan sakit atau tidak.

"Iya, tadi katanya sakit, saya coba cek apakah benar-benar sakit atau tidak," ungkap Syaifuddin Kasim saat diwawancarai seusai pemeriksaan.Setelah selesai pemeriksaan, sekitar pukul 17.00 WIB, Ernawati terlihat menghindar dari sorotan awak media. Saat keluar, mengenakan baju cokelat gelap dan jilbab warna kuning, enggan berkomentar saat ditanyakan oleh awak media terkait
pemeriksaan dirinya.

"Tanya penyelidiknya aja," tutur Ernawati mengelak.Diketahui bahwa sebelumnya, tepatnya pada Rabu (29/01), Ernawati tidak bisa penuhi panggilan penyelidik dengan alasan sakit dan tengah dirawat  di Rumah Sakit Bratanata Jambi, yang biasa dikenal RS DKT. Kemudian pihak Kejati Jambi
kembali melayangkan surat pemanggilan yang kedua pada hari itu juga. Hal ini dikatakan oleh
Aspidsus Kejati Jambi, Masyroby kepada sejumlah awak media.
   
“Kemarin sakit, kita panggil lagi untuk besok (kemarin, red),” kata Aspidsus Masyroby beberapa
waktu lalu.

Ada Temuan, Penyelidik Sita Dokumen Saat pemeriksaan kedua, pada Rabu (5/2) lalu, penyelidik Kejati Jambi mengisyaratkan adanya temuan penyimpangan dan menyita beberapa dokumen terkait yang diberikan oleh Kabid Dikdas, Disdik Provinsi Jambi, Ernawati. 
 
Dikatakan oleh Aspidsus Kejati Jambi, Masyroby, bahwa berdasarkan penyelidikan ada ditemukan beberapa berkas yang tidak sesuai.

"Kita udah temukan, beberapa yang tidak sesuai, pokoknya kita udah temukan," Ujar Aspidsus Masyroby kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

Kemudian dikatakannya lagi, dalam kasus yang diselidiki ini sudah ditemukan kerugian negara yang cukup besar. Hanya saja, Masyroby tidak menyebutkan secara detail jumlah kerugian tersebut. "Sudah ada kerugian, lumayan besar," tandasnya.  

Pantauan Harian Jambi, terlihat sekitar pukul 16.30 WIB dua orang jaksa, dua kali membawa dokumen dari ruang pemeriksaan yang diduga diserahkan oleh terperiksa, Ernawati.

Hal ini dibenarkan oleh Ernawati, ketika diwawancarai oleh sejumlah awak media, saat keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, dan sedikit berkomentar terkait pemeriksaan dirinya. "Saya telah menyerahkan dokumen kepada penyelidik. Silakan tanya penyelidiknya aja," tandasnya sedikit.

Dia (Ernawati, red) enggan berkomentar ketika ditanyai, jika penyelidik menemukan bukti penyimpangan yang kuat, apakah siap dijadikan tersangka. 
 
Kemudian langsung menuju ke mobil Terrios putih, dengan nomor polisi BH 1716 AF. Jabatan dan Gaji Kecil, Tapi Punya Rumah Mewah Menurut sumber terpercaya, bahwa Ernawati mengaku hanya mempunyai satu rumah, yakni yang berada di Kota Jambi. 
 
Namun, tidak dijelaskan secara detail alamat rumah tersebut. Kemudian beberapa informasi mengatakan bahwa Ernawati memiliki rumah yang cukup mewah dan tidak sebanding dengan gajinya yang berkisar antara Rp 6 hingga Rp 8 juta per-bulan. "Ngaku punya rumah satu, di Jambi," informasi terpercaya. (*/ini) HARIAN JAMBI EDISI RABU 12 FEB 2014




Tidak ada komentar: