Senin, 27 Januari 2014

Mencari Konsep Hunian Perkotaan yang Ideal



Penetapan fungsi Kota Jambi sebagai “kota jasa” adalah sangat tepat, namun perlu disadari bahwa penetapan  ini membawa implikasi yang luas pada berbagai aspek dan sudah barang tentu  pula harus diikuti dengan perubahan-perubahan yang mendasar agar dapat berkompetisi dengan kota-kota lainnya.
Ir Tigor GH Sinaga. Foto Rosenman Manihuruk
ROSENMAN Manihuruk, Jambi

Pengalaman empiris mengajarkan bahwa, akibat penetapan fungsi kota  tersebut, secara pasti struktur fisik Kota Jambi akan berubah. Kawasan pusat kota akan mengalami perubahan fungsi yang sangat cepat dari lokasi permukiman menjadi pusat kegiatan jasa, keuangan, pusat perbelanjaan (supermall), perkantoran, pusat hiburan dan lainnya.

Seiring dengan meningkatnya nilai properti terutama harga tanah, maka dengan sendirinya  permukiman  akan bergeser ke arah “pinggiran” kota. Hal tersebut merupakan fenomena umum kota-kota di dunia, terutama Asia Tenggara, Bangkok, Manila dan Jakarta mengalami hal tersebut, demikian juga dengan kota Johor Bahru, Penang, dan Surabaya, tentu dengan skala yang berbeda.

Demikian dikatakan Ir Tigor GH Sinaga, Sekjen NHDC (National Housing Development Community) kepada Harian Jambi. Menurutnya, memasuki abad ke 21 ini, gaya hidup masyarakat perkotaan  cenderung dituntut efisien dan praktis, dengan segala kemudahan- kemudahannya. 


Sementara kemajuan teknologi dan meningkatnya angka usia peluang hidup manusia telah pula menuntut naiknya standard tingkat kepuasan akan pelayanan. Dalam pertumbuhan perkotaan kecenderungan ini dapat terlihat dengan semakin  menyebarnya pusat pusat kegiatan bisnis yang cederung mendekati daerah hunian.
Bahkan dengan adanya kecenderungan munculnya kawasan atau lingkungan baru yang dilengkapi pusat pusat pelayanan bisnis terpadu, guna memenuhi tuntutan akan pelayanan tersebut.

Sementara dengan keterbatasan lahan, pertumbuhan kota kearah horizontal dengan resiko kemacetan, polusi dan pemborosan, bukan lagi merupakan pilihan yang bijak dan dengan tingkat mobilitas masyarakat kota yang semakin tinggi.

“Maka konsep pengembangan vertical house akan menggeser konsep pengembangan landed house. Sehingga dengan sendirinya kecenderungan masyarakat untuk tinggal pada rumah susun atau apartemen hanya menunggu waktu saja,” kata lulusan Sarjana Arsitektur ITB ini.

Menurut putra kelahiran Jambi berdarah Batak-Sunda/Jawa ini, pembangunan perumahan di Kota Jambi begitu pesat. Sebagai bagian dari masyarakat perkotaan, tentu tidak dapat lepas dari kecenderungan tersebut diatas, suka atau tidak, cepat atau lambat, masyarakat dan pemerintah harus menyikapi hal tersebut.
Perlu perumusan kebijakan yang komprehensif  dengan komitmen kuat guna  mengantisipasi dan mempersiapkan konsep hunian perkotaan yang dapat mengakomodir berbagai kepentingan elemen perkotaan.

“Pengalaman masa lalu Kota Batam dan Johor Bahru dengan budaya masyarakat yang tidak jauh berbeda, mungkin dapat mengilhami masyarakat dan penentu kabijakan kita dalam hal menyikapi masalah hunian perkotaan,” katanya.
Menurut Tigor Sinaga, tanpa terpenuhinya kebutuhan rumah yang sehat dan layak, rasanya sulit membayangkan kwalitas penerus bangsa. “Beberapa tahun lalu saya ikut seminar Low Cost Housing di Athena, negara maju aja sangat khawatir dan berfikir keras tentang pemenuhan kebutuhan rumah untuk rakyatnya,” katanya.


Sulitnya Mengurus IMB

Disebutkan, penguasaan lahan yang jomblang dan tak terarah, perlu perhatian pemerintah ke depan, sehingga harga rumah terkendali. Tigor Sinaga juga merasakan keberadaan dirinya saat ini adalah bentukan masa lalu yang tak luput dari suasana rumah saat kecil.

“Bukankah orang pintar mengatakan bahwa kemampuan dan kepribadian seseorang sangat dipengaruhi lingkungan, dan lingkungan terkecil itu rumah. Rumah adalah tempat calon pemimpin memperoleh pendidikan awal sekaligus wadah persemaian budaya. Tanpa rumah yang layak rasanya sulit membayangkan kwalitas penerus bangsa ini,” ujar Tigor.

Kata Tigor Sinaga, bagaimana mungkin bangsa Indonesia ini maju dan dihormati bangsa lain, kalau kebutuhan rumah rakyatnya sulit terpenuhi. Dirinya juga bertekad untuk terus melayani kebutuhan rumah masyarakat.

Menyinggung soal kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan rencana pembangunan Rumah Susun Sewa (RUSUNAWA) di Jambi, kata Tigor Sinaga, hal itu harus diluruskan.

“Sesungguhnya konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk tinggal di tempat yang layak (UUD'45). Namun saat ini komitment itu sudah tak dijalankan sehingga mengaburkan semua orientasi kebijakan instansi-instansi yang terkait perumahan permukiman,” katanya.

Disebutkan, distorsi harga akibat distorsi kebijakan mengakibatkan sulitnya masyarakat memiliki rumah. “Itu yang membuat saya gemes dan ngotot untuk merubah keadaan ini. Terkait Rusunawa, tinggal di rusun harus merubah kebiasaan tinggal di landed house termasuk sikap birokratnya yang berorientasi projek,” ujarnya.

“Banyak yang harus dibenahi di negeri ini. Salah satunya kesiapan pemerintah daerah terkait perijinan. Saya yang mencoba mengikuti himbawan Kementrian Perumahan untuk membangun Rusunami/condotel pada dua lokasi di Jambi, sampai saat ini satu IMB nya masih tersendatsendat. Terkendala terbatasnya konsultan Amdal dan urusan yang bertele tele,” katanya.

Kata Tigor GH Sinaga, jika Tuhan mengijinkan, dirinya juga punya program membangun Rumah Rakyat Sehat dan Terjangkau (RRST) di setiap kota/ kabupaten. Seterusnya di setiap kecamatan mungkin dapat meringankan guru-guru untuk mendapatkan RRST.


Rusunawa Jadi Solusi

Menurut anak pasangan dari U Sinaga-Siti Lomrah ini, di Batam tahun 2001 lalu, rumah susun di Batam, khususnya rumah susun sewa, sudah merupakan alternatif utama Pemerintah Kota Batam dalam mengatasi kebutuhan hunian perkotaan terutama dilingkungan kawasan industri. 

Kota yang berpenduduk saat itu 543.000 jiwa ini, terdiri dari 8 kecamatan dengan tingkat laju pertumbuhan penduduk sebesar 12,87% pertahun, 4% pertumbuhan alami, selebihnya adalah pendatang. 

Jumlah tenaga kerja yang ada 185.195 orang, 48.074 orang belum mempunyai tempat tinggal yang layak, sementara penanganan ruli (rumah liar) yang  diperkirakan berjumlah 57.000 buah, baru tertangani 50 % nya dan itupun belum sepenuhnya berhasil. 

Pemerintah kota telah melakukan upaya relokasi ruli dengan menyediakan kaveling siap bangun, sementara upaya penataan lokasi dan pemutihan juga telah dilakukan bagi lokasi tertentu.

Guna memenuhi kebutuhan hunian perkotaan tersebut dan sebagai langkah antisipasi kambuhnya rumah liar (ruli) Pemerintah Kota Batam memproyeksikan kebutuhan Rusunawa sampai dengan 2006 minimal sebanyak 250 twin block, terdiri dari150 Twin Block T-21 (1 Twin Block 64 unit @ 4 orang) dan 100 Twin Block T-27 (1 Twin Block 96 unit @ 4 orang). 

Sebagai langkah realisasi tahun 2002 lalu, Pemerintah Kota Batam, melalui Batam Housing Development Board (BHDB) akan segera membangun rusunawa di daerah kampung Aceh. Pemerintah kota itu juga mengharapkan private sector berperan dalam program ini dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam berinvestasi antara lain mencakup perizinan dan pembedaan harga tanah (Rp.6000,-/m² untuk Rumah susun dan Rs, Rp.45.000,-/m² untuk komersial). (*/lee)

Tidak ada komentar: