PENERTIBAN PKL
ROSENMAN M, Jambi
Walikota baru, kebijakan pun baru pula. Kalau selama ini
pedagang kaki lima (PKL) leluasa mencari nafkah dengan lapak di kaki lima di
Kota Jambi, kini kebebasan itu mulai terusik. Alih-alih kata penertiban, itulah
yang mengharuskan Satuan Polisi Pamong Bicara (Satpol PP) Kota Jambi
menertibkan seluruh PKL di Jambi tanpa terkecuali.
Siang itu, Farhas, seorang pedagang gerobak kelontong tampak
gelisah dan bergegas mendorong gerobaknya ke tempat yang aman. Dirinya
tergesa-gesa berburu waktu karena sekelompok “musuh” PKL yakni Satpol PP Kota
Jambi mulai beraksi.
Seluruh PKL yang ada di depan Pasar Angsoduo Kota Jambi
kalang kabut karena mendadak ada penertiban oleh Satpol PP. Suasana seperti
itu, kerap mewarnai PKL di Kota Jambi. Setiap tahun pula, Satpol PP melakukan
penertiban yang sama.
Namun, lokasi penertiban toh itu-itu saja. Sementara
anggaran penertiban yang diposkan di Satpol PP dari APBD Kota Jambi setiap
tahunnya juga tak kalah besarnya. Modus penertiban ini ibaratkan “Buah
Simalakama”.
Jika PKL ditertibkan, pupuslah harapan mereka untuk mencari
nafkah. Namun jika tak ditertibkan, PKL menjadi persoalan keindahan Kota Jambi.
Penertiban tanpa solusi, itu yang terjadi. Penertiban dengan solusi, pemerintah
Kota Jambi harus mediasi.
Ketua Asosiasi PKL Kota Jambi Nasroel Yasir mengatakan,
jumlah PKL di Kota Jambi mencapai 5 ribu PKL yang tersebar di delapan kecamatan
di Kota Jambi. Jumlah PKL paling banyak terdapat di Pasar Angsoduo Kota Jambi
yang mencapai 3. 202 orang.
Kemudian jumlah keberadaan PKL tersebar di Kecamatan Pasar,
Pasar Talang Banjar, Pasar Keluarga Simpang Kawat, wilayah Mayang Kota Jambi
dan hampir seluruh pasar yang ada di Kota Jambi.
Menurut Nasroel Yasir, penertiban PKL yang dilakukan pemerintah
Kota Jambi tidak berprikemanusiaan. “Bayangkan saja, PKL itu mencari nafkah,
dan mereka juga kerap dimintai retribusi oleh oknum-oknum yang mengaku
pemerintah. Namun penertiban yang dilakukan tak memberikan solusi,” kata
Nasroel.
Dikatakan, pemerintah Kota Jambi membangun pasar untuk
menampung PKL di sejumlah wilayah yang ada di Kota Jambi. “Contohnya pasar
modern Kebun Handil. Yang membangun pasar itu adalah swasta, sehingga pedagang
lumayan mahal untuk menyewa. Kenapa pemerintah tak memikirkan hal seperti itu.
Pemerintah harus mencontoh Pasar Jaya Jakarta yang memberikan tenpat bagi PKL
dan tertib,” katanya.
Penertiban PKL yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi menampar
wajah Walikota Jambi Sy Fasya-Abdullah Sani yang notabene banyak dipilih PKL.
Saat kampanye pasangan itu sangat mengapresiasi para PKL yang ada di Kota
Jambi.
“Namun setelah menjabat, langsung menggusur para PKL dengan
tidak memberikan solusi jalan keluar. Seharusnya Walikota Jambi bersabar dan
merencanakan pembangunan pasar yang berbasil PKL. Bangun pasar PKL di seluruh
pusat ekonomi rakyat di Kota Jambi ini. Setelah ada pasar, baru PKL ditertibkan
dengan tegas. Baru itu namanya solusi,” kata Nasroel Yasir.
Data PKL Simpang Siur
Pendataan PKL yang ada di Kota Jambi juga tak akurat. Dinas
Pasar Kota Jambi cenderung hanya mendata para pedagang yang berada di sekitar
Pasar Jambi dan pasar tradisional. Sementara para PKL yang di trotoar jalan di
Kota Jambi dialpakan.
Setidaknya ada tiga versi data pedagang di Pasar Angsoduo. Berdasarkan
SK Walikota Nomor 691 dan Nomor 917 Tahun 2012, tercantum 2.688 pedagang tetap
yang menempati los, kios, toko yang dilampiri dengan nama, letak dan ukuran los.
Sementara untuk PKL, sesuai keputusan Kepala Kantor (Kakan) Pasar
Jambi Nomor 651 Tahun 2012 berjumlah sebanyak 514 PKL. Dengan demikian jumlah
pedagang jika ditambahkan dengan PKL
sebanyak 3. 202 pedagang. Data tersebut resmi dari Dinas Pasar Kota Jambi.
Kepala Kakan Pasar Jambi Duria Sunita menyebutkan, adanya tiga
versi jumlah pedagang di Pasar Angsoduo menjadi pertanyaan. Pertama, versi dari
Kantor Pengelola Pasar tercatat sebanyak 3.176 pedagang, terdiri 3.202 pedagang
tetap dan 514 pedagang kaki lima.
Sementara untuk pedagang yang di SK-kan walikota sebanyak
2.688 pedagang. Sementara Pemprov Jambi menyebutkan terdapat 2.908 pedagang.
Disebutkan, dari 8 kecamatan di Kota Jambi, di Kecamatan
Pasar Jambi merupakan lokasi paling banyak terdapat PKL. Data kantor Pengelola
Pasar Kota Jambi, jumlah PKL di Kecamatan Pasar Jambi sebanyak 766 PKL, atau
36,41 persen dari jumlah PKL yang ada di Kota Jambi.
Kata Duria Sunita, secara keseluruhan jumlah PKL di Kota
Jambi yang terdata pada mereka sebanyak 2014 PKL. Kemudian lokasi Kecamatan
Jambi Timur terdapat sekitar 717 PKL atau 34,08 persen.
Di Kecamatan Telanaipura sebanyak 304 PKL, Kotabaru 174 PKL,
Jelutung 99 PKL, Kecamatan Jambi Selatan 44 PKL, sementara Kecamatan Danau Teluk
dan Pelayangan belum terdata.
Cari Solusi bagi PKL
Menurut Duria Sunita, untuk menertibkan dan pembinaan terhadap
PKL supaya tidak menggantu ketertiban umum, Pemkot Jambi saat ini sedang
mencari solusi penanganan PKL. Pihaknya telah membahas tatacara penanganan PKL
bersama Asisten I Setda Kota Jambi Yan Ismar.
Disebutkan, dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah instansi
terkait, disepakati untuk penertiban PKL di tiap-tiap wilayah akan dicarikan
solusi penempatan atau lokasi ketika PKL dipindahkan.
“Lokasi ini sangat penting. Sehingga ketika dipindahkan,
tidak ada alasan dari PKL untuk tidak dipindahkan ke tempat yang baru. Saat ini
sedang dilakukan pendataan aset pemerintah oleh setiap camat di Kota Jambi. Nanti
akan diketahui mana saja lokasi yang bisa dijadikan sebagai lahan untuk
penempatan PKL,” kata Yan Ismar.
Disebutkan, untuk melakukan pembinaan PKL, Pemkot Jambi
berencana melakukan pendataan kembali terhadap semua PKl di Kota Jambi. Setiap
PKL yang ada dan bukan di wilayah yang diizinkan, akan ditempatkan di satu
lokasi berdasarkan lokasi masing-masing kecamatan untuk mereka berdagang.
“Nantinya akan dibuatkan tempat yang seragam untuk PKL.
Untuk pembuatan tempat atau lapak sebagai tempat berjualan ini, Pemkot Jambi
akan berupaya bekerjasama dengan pihak ketiga melalui dana Corporate Social
Responsibility (CSR) perusahaan di Kota Jambi,” kata Yas Ismar.
Retribusi PKL Tak Jelas
Retribusi PKL yang ada di Kota Jambi hingga kini tidak
jelas. Bahkan Dinas Pasar Kota Jambi tidak memiliki data lengkap soal retribusi
PKL yang ada di Kota Jambi. Dinas Pasar Jambi hanya memiliki datab retribusi
PKL Pasar Bedug pada tahun 2013.
Dinas Pasar Kota Jambi mencatat target perolehan retribusi
dari PKL Pasar Bedug sebesar Rp 54 juta. Dua lokasi pasar bedug yang dikelola
oleh Pemkot Jambi, dengan jumlah lapak yang disediakan bagi pedagang lebih
kurang 550 lapak bisa memberikan kontribusi Rp 54 Juta selama bulan Ramadhan
tersebut.
Menurut Duria Sunita, pasar bedug yang dikelola oleh swasta,
seperti Perumnas Kotabaru, Pujasera, Sukorejo, dan Payo Lebar jarang melapor. Pihaknya
berharap (dari pasar bedug swasta, red) juga ada retribusi. Pihak kecamatan
melakukan pengecekan.
Festival PKL Milik Luar
Festifal PKL yang diselenggarakan Asosiasi Pedagang Kaki
Lima Indonesia (APKLI) Jambi Februari lalu, sebagian besar lapak ditempati oleh
PKL dari luar Jambi. dari sederetan PKL yang ada, banyak menyuguhkan produk
kreatif luar Provinsi Jambi.
Sementara PKL lokal, hanya kebagian di pinggiran lokasi
festival tersebut. Kegiatan yang mengambil tempat di halaman GOR Kotabaru Jambi
itu, dihadiri Menko Ekonomi RI Hatta Rajasa.
Ketua APKLI Jambi Adhi Putra Siaga mengatakan, festival PKL
Jambi Emas adalah untuk pemberdayaan PKL Jambi yang lebih baik. Ada beberapa
kegiatan dalam festival PKL Jambi Emas antara lain, pemilihan Duta PKL Jambi,
lomba mewarnai, PKL favorit dan lainnya tujuannya adalah mendorong para PKL atas
program-program Pemerintah Jambi.
Bebaskan Retribusi PKL
Kisruh PKL Pasar Angsoduo Kota Jambi yang melakukan unjuk
rasa ke kantor Walikota Jambi baru-baru ini, mendapat tanggapan dari Walikota
Jambi Sy Fasha. Walikota Jambi mencari jalan selamat dan bersikukuh akan tetap
menertibkan PKL di Kota Jambi.
Namun Fasya menginstruksikan kepada Dinas Pasar Kota Jambi
untuk tidak lagi menarik retribusi terhadap PKL yang berjualan di daerah yang
dilarang.
“Apabila retribusi masih ditarik sulit untuk melakukan
penertiban. Kita tidak mau disalahkan ketika melakukan penertiban. Dikatakan
retribusi masih ditarik, makanya kita instruksikan dinas pasar tidak lagi tarik
retribusi PKL di daerah larangan,” kata Fasha.
Fasha juga sudah menginstruksikan para camat untuk tidak
lagi mengeluarkan rekomendasi untuk para PKL. Fasha minta agar para PKL yang
ada di senpajang jalan lintas Pasar Angsoduo mengikuti aturan.
“Keberadaan PKL tersebut cukup mengganggu para pengguna
jalan lainnya yang akan melintas. Mengganggu di sini dimaksudkan mengganggu
pengguna jalan, sebab fungsi jalan itu pada dasarnya hanya untuk dilalui, bukan
untuk tempat jualan,” katanya.
Disebutkan, dengan adanya PKL yang berjualan di jalan tersebut
membuat kendala penilaian dan catatan tersendiri dari tim penilaian Adipura. “Jalan
itu kan untuk pengguna jalan, bukan untuk berjualan, dan salah satu catatan
bagi pemerintah Kota Jambi untuk mempertahankan Adipura. Kita mau membersihkan kesemrautan
Pasar Angsoduo Kota Jambi,” kata Fasha.
Kata Fasya, penertiban PKL tidak hanya di Pasar Angsoduo
Kota Jambi. Tapi juga akan menyusul Pasar Baru Talang Banjar Kota Jambi.
Sepenjang jalan tersebut sudah disesaki PKL sehingga membuat pengguna jalan tak
nyaman.(*)(BERITA INI SUDAH NAIK DI HARIAN JAMBI EDISI PAGI RABU 18 DESEMBER 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar