Jumat, 26 Juli 2013

Bulan Suci Ramadhan Datang, PSK Pun Dilarang “Jualan”

http://kontes.teraspos.com/kode-banner/"http://kontes.teraspos.com/">banner-kontes-blog-</p><div bgcolor=teraspos" src="http://i.imgur.com/HrbtyIb.jpg" />
”banner-kontes-blog-teraspos”




Meronta : Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) meronta saat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja disalah satu tempat hiburan malam, Kamis dini hari. Rajia Penyakit Masyarakat (Pekat) ini dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1434 H/2013M. foto rosenman saragih.
Bisnis lender kata orang modern sudah tak asing lagi bagi dunia hitam dan pengusaha illegal. Salah satu bisnis hitam yang sudah menjadi rahasia umum yakni “pekerja seks komersial (PSK). Hampir diseluruh kota-kota besar maupun kota kecil bisnis esek-esek ini baganai tumbuh subur terselubung. Namun sorga dunia ini tak kunjung hilang bagi penikmat hidung belang.

Namun memasuki bulan suci Ramadhan 1434H, pekerja seks komersial (PSK) di Jambi dilarang “jualan” diberbagai tempat hiburan malam. Semua tempat hiburan malam disterilkan dari perbuatan maksiat selama bulan suci Ramadhan.

Tentu larangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ini harus dipatuhi bagi pelaku PSK dan juga para germonya. Tak hanya disitu para pengusahanya juga harus menahan nafsu untuk mencari rejeki dari bisnis “lender” ini selama bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Sabri Yanto, kepada Penulis, Jumat (26/7/13) mengatakan, pihaknya akan terus melakukan rajia terhadap PSK di berbagai tempat hiburan malam. Namun larangan itu tak berlaku di Lokalisasi Payo Sigadung Jambi.

Kamis dini hari, sebanyak 18 orang wanita PSK terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Dalam razia yang difokuskan terhadap PSK itu sempat terjadi ketegangan. Sebuah mobil bernopol BG 1032 MG tiba-tiba kabur saat petugas berhenti di depan Golden Palace Pasar. Petugas langsung mengejar mobil itu dan berhasil dihentikan tepat di depan Mall Mitra. Di dalam mobil itu terdapat seorang laki-laki yang bertindak sebagai sopir dan dua wanita.

Wartawan yang meliput juga terjadi adu mulut dengan para PSK. PSK menolak jika wartawan mengambil gambar. "Mereka yang tertangkap terdiri dari waria, remaja dan wanita PSK. PSK diserahkan ke Dinas Sosnaker Kota Jambi,”katanya.

Rajia PSK ini, memang sudah rutin setiap Bulan Suci Ramadhan tiba. Namun bagi pelaku PSK, tentu bulan Ramadhan adalah bulan puasa untuk menanggug rejeki dari para hidung belang.

Disatu sisi, pelaku PSK harus membiayai keluarga (anak ), disisi lain, peraturan daerah harus mereka patuhi. Disaat PSK dilarang “jualan” tentunya kemana para hidung belang berlabuh?, ataukah para hidung belang juga bertobat atau hanya menahan nafsu duniawi selama bulan Suci Ramadhan ini. “Mari Tanyakan Mereka yang Bergoyang, disaat PSK Dilarang “Jualan”. Rosenman Saragih (HP 0812 747 7587)
"http://kontes.teraspos.com/">banner-kontes-blog-</p><div bgcolor=teraspos" src="http://i.imgur.com/HrbtyIb.jpg" />


”banner-kontes-blog-teraspos”

Tidak ada komentar: