Selasa, 19 Maret 2013

Modus Praktek Korupsi di Diknas Provinsi Jambi Terkuak

Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas)  Provinsi Jambi Erwan Malik.
Kadiknas Provinsi Jambi Erwan Malik meninjau Kelas IV SDN 138/VIII Desa Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Senin (11/3/13). Satu ruangan terpaksa disekat menjadi dua karena ruagan yang kurang di SD tersebut. Foto rosenman saragih
Jambi, Beritaku

Bersihkan rumah sendiri dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), itu tampaknya yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas)  Provinsi Jambi Erwan Malik. Sejak dilantik menjadi Kadiknas Provinsi Jambi 28 Januari 2013, dirinya mulai bersih-bersih terhadap oknum-oknum di Diknas Provinsi Jambi yang selama ini “melenggang kangkung” melakukan KKN.

Langkah awal yang mulai “disikat” yakni modus penyetoran beasiswa terhadap guru-guru yang melanjutkan kuliah di Universitas Terbuka (UT) di Jambi. Selama ini puluhan guru-guru SD, SMP di Jambi banyak mendapatkan beasiswa S1 dari Diknas Provinsi Jambi.

Dana beasiswa tersebut ditransfer langsung ke Rekening UT Jambi. Namun, Erwan Malik membuat kebijakan baru, bahwa setiap guru yang mendapatkan beasiswa langsung menerima dananya dari Diknas Provinsi Jambi.

“Langkah ini kita ambil untuk meminimalisir bocornya dana hibah beasiswa tersebut. Dari audit yang dilakukan, ternyata banyak guru-guru yang mendapatkan dana beasiswa tidak menjalankan perkuliahan. Sementara dana beasiswa itu disetor via rekening UT tersebut,”kata Erwan Malik kepada Bute Ekspres, Rabu (13/3/13).

Menurut Erwan Malik, akibat kebijakan itu, pihak UT Jambi keberatan dan melakukan penahanan nilai guru yang kuliah tersebut sebelum biaya kuliah disetorkan oleh guru yang bersangkutan.

“Banyak kita temukan guru yang mendapatkan beasiswa kuliah di UT, tidak menjalankan perkuliahan. Bahkan tahunan ada yang ditemukan seperti itu, sementara dana beasiswa tersebut terus ditransfer. Kalau guru langsung mengambil beasiswa itu, kita juga minta nilai perkuliahannya,”ujaranya.

Menurut Erwan Malik, aliran dana beasiswa di Diknas Provinsi Jambi saat Kadiknas Provinsi Jambi dijabat Rahmad Derita Harahab dan Idham Kholid banyak tidak tepat sasaran. Seperti penerima beasiswa S1, S2 banyak melakukan kuliah di universitas swasta di Jambi.

“Seharusnya yang pantas menerima beasiswa kuliah itu mereka yang kuliah di Universitas Negeri seperti UGM, Unpad, UI, ITB atau perguruan tinggi negeri lainnya. Karena beasiswa ini untuk membangun SDM Jambi, bukan untuk bagi-bagi duit. Masa ada mahasiswa yang mendapatkan beasiswa tapi kuliah di STIE Jambi, inikan tak masuk akal,”kata Erwan Malik.

Praktek KKN di Diknas Provinsi Jambi juga diungkapkan Erwan Malik, seperti mesin cetak baliho, spanduk senilai Rp 200 Juta yang tidak difungsikan. Kemudian mesin genset yang tak berfungsi.

“Ada mesin cetak baliho dan spanduk di kantor, tapi pembuatan spanduk dan baliho tetap dikerjakan oleh rekanan. Sementara mesin cetak itu tak difungsikan. Inikan mubajir dan kenapa harus dibeli,”katanya heran.

Erwan Malik secara tegas juga menolak praktek bagi-bagi proyek di Diknas Provinsi Jambi. “Saya bekerja secara professional. Banyak yang dating ke kantor minta proyek dengan menjual timsukses Gubernur Jambi HBA, ada juga yang mengaku dari partai tertentu, namun tetap saya tolak. Jika mau proyek silahkan tender terbuka,”katanya.

“Saya berjanji untuk membenahi Diknas Provinsi Jambi yang managemennya berantakan ini. Saya mulai satu persatu agar Diknas Provinsi Jambi bebas dari KKN,”katanya.(rosenman saragih)


Tidak ada komentar: