Kamis, 01 November 2012

Korem 042 Jambi Sita 1,6 Ton Minah Sulingan Ilegal

Disita: Sopir mobil Darmawan saat menunjukkan mobil modifikasi untuk mengangkut minyak tanah. Foto Ist


Jambi, BATAKPOS

Korem 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi menangkap  mobil APV bernomor polisi BA 1009 AM yang membawa lebih kurang 1,6 ton minyak tanah yang diduga illegal Selasa (30/10) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB . TNI juga mengamankan Darmawan (52), sopir mobil yang membawa minyak tanah diduga ilegal tersebut.

Kasi Intel Korem 042/GAPU Jambi, Letkol Inf Drs Robensius Saragih S kepada wartawan, Selasa (30/10) mengatakan, mobil yang dikendarai Darmawan ditangkap saat melintas di Km 26 Tempino, Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi.

“Minyak tanah yang diduga ilegal tersebut diangkut Darmawan dari daerah Bayat, Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Isi mobil tersebut minyak mentah yang sudah disuling menjadi minyak tanah,”kata R Saragih.

Sementara itu Darmawan saat ditanyai wartawan mengaku mendapatkan minyak tanah hasil sulingan tersebut dengan cara membeli dari daerah Bayat. Dikatakannya, ia sudah tiga kali membeli minyak hasil sulingan di daerah Bayat.

“Rencananya mau saya jual di daerah Merlung. Saya sudah tiga kali ngambil di Bayat. Saya tidak tahu itu ilegal atau tidak,”katanya. Darmawan mengangkut minyak tanah tersebut dengan cara memodifikasi mobil. Kursi bagian belakang dibongkar dan dipasangi tedmon.

Sebelumnya, satuan Intel Korem 042 Garuda Putih Jambi juga berhasil menangkap kurang lebih 50ton minyak mentah ilegal, di Rt 10, Kelurahan Pijoan, Kabupaten Muarojambi, Rabu (8/8/12) pagi. Barangbukti 5 unit mobil Colt Disel puluhan tagmon dan drum bersisi minyak mentah diserahkan kepada Pertamina Jambi.

Disebutkan, awalnya Intel Korem mendapat Informasi adanya oknum TNI yang bermain minyak mentah. Setelah diselediki ternyata benar di tempat tersebut ada penimbunan minyak mentah. Kabarnya minyak mentah ini akan diangkut menggunakan kontainer dengan tujuan Jakarta.

“Saat penggerebekan kita tidak menemukan anggota. Selanjutnya  kita berkoordinasi dengan polisi untuk mengamankan lokasi penimbunan. Kapolres Muarojambi AKBP Badarudin juga telah meninjau lokasi penimbunan puluhan ton minyak mentah itu,”katanya.

Menurut R Saragih, barangbukti tersebut diangkut ke Pertamina Jambi di Kenali Asam Bawah, Kotabaru Jambi. Pihaknya juga menduga ada keterlibatan pelaku pencurian minyak yang selama  ini terjadi di wilayah Sumatera Selatan.

Sebelumnya, Penasehat Ahli Bidang Pemerintahan Kepala BP Migas Pusat, Kornelia mengatakan, penjarahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel) diduga melibatkan kepala daerah dan dibekingi oknum aparat TNI dan Polri. Penjarahan BBM itu sudah berlangsung lama.

Menurut Kornelia, sejumlah orang penting di daerah terlibat dalam penjarahan itu. Pelaku penjarahan minyak secara besar-besaran di dua wilayah itu diduga melibatkan  kepala daerah  dan dibekingi oknum aparat TNI dan Polri.

Dari laporan PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor hulu minyak dan gas bumi, mengalami peningkatan pencurian minyak pada Juli 2012  sebesar 51,3 persen menjadi 59 ribu barel dibandingkan Mei 2911 sebesar 39 ribu barel.

Disebutkan, pencurian minyak terjadi di jalur pipa Tempino-Plaju di Jambi dan Sumatera Selatan. Harga jual rata-rata minyak mentah yang dicuri tersebut sekitar US$ 90 per barel. Itu artinya, dengan hilangnya minyak sebesar 59 ribu barel, potensi kehilangan pendapatan perusahaan selama Juni 2012 mencapai sekitar US$ 5,31 juta atau sekitar Rp 47,79 miliar (kurs Rp 9.000). RUK


Tidak ada komentar: