Jumat, 15 Juni 2012

PNS Tersandung Hukum, LKBH KOPRI Siap Bantu

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi Drs.H.Hasan Basri Agus (HBA) menekankan pentingnya keberadaan Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (KOPRI) untuk membantu Pegawai Negeri Sipil (PNS)/anggota KOPRI yang tersandung masalah hukum melalui pendampingan dan bantuan hukum serta advokasi. PNS tersandung hokum, disilahkan hubungi LKBH Kopri.

HBA menyampaikan itu saat membuka sosialisasi LKBH KOPRI Provinsi Jambi, Kamis (14/6) bertempat di Grand Hotel. Hadir pada acara ini Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum DP KORPRI Nasional Kisnu Haryo,SH,MA, Ketua Dewan Pengurus Cabang Peradi Provinsi Jambi, Kepala SKPD di lingkup pemerintah Provinsi Jambi, Ketua Unit Pengurus KORPRI SKPD di lingkup pemerintah provinsi Jambi.

HBA menyatakan bahwa dari sisi hukum keberadaan Pegawai Negeri Sipil masih sangat awam sekali sehingga masih banyak sekali PNS ketika berhadapan dengan aparat hukum sering tidak berdaya.

“Oleh karenanya, dengan keberadaan lembaga ini, sejak dini pegawai negeri sipil sudah dibekal dengan pengetahuan tentang hokum. Kita juga berikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi ini karena sejalan dengan prioritas pembangunan ke-5 Provinsi Jambi yaitu mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik,”katanya.

Disebutkan, kegiatan sosialisasi LKBH KORPRI Jambi itu diharapkan kesadaran hukum aparatur PNS di lingkup provinsi dan kabupaten/kota semakin meningkat sehingga tugas-tugas perlindungan dan pelayanan dapat dilaksanakan secara optimal, sebagai bagian dari mewujudkan  visi Jambi EMAS 2015.RUK

Tidak ada komentar: