Rabu, 20 Juni 2012

Pemprov Jambi Tingkatkan Empat Pilar Untuk Capai Opini WTP



Jambi,  BATAKPOS


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kini berupaya meningkatkan empat pilar utama dalam upaya mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupnan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern yang efektif.

Hal itu dikatakan Gubernur Jambi Drs.H.Hasan Basri Agus,MM dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (18/6). Sidang Paripurna itu jawaban eksekutif dalam menanggapi pemandangan yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Pemprov Jambi.

Sidang ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir. Syahrasaddin, MSi dan 27 dari 45 anggota dewan.

“Opini WDP yang diperoleh oleh pemerintah Provinsi Jambi yang belum meningkatkan akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan daerah. Di samping itu, kami juga bekerjasama dengan BPKP dan BPK RI dalam hal pengelolaan keuangan dan barang milik daerah,”katanya.

Disebutkan, sedangkan dalam mengefektifkan sistem pengendalian intern, setiap SKPD telah membentuk Satgas SPI dengan leading sector Inspektorat Provinsi Jambi. Penjelasan ini sekaligus menanggapi pemandangan yang disampaikan oleh Fraksi Hanura, Fraksi Gerakan Keadilan, Fraksi Hijau dan Fraksi PAN.

Gubernur juga menanggapi saran yang disampaikan agar pemerintah betul-betul menyesuaikan dengan potensi yang ada dan berdasarkan analisis fakta dalam penentuan target PAD.

“Perlu disampaikan bahwa dalam penentuan target ini, kami terus berupaya untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan didasarkan analisis fakta serta kajian, sehingga penghitungan yang dilakukan betul-betul sesuai dengan potensi. Tanggapan ini sekaligus, menjawab pemandangan  yang disampaikan oleh Fraksi PDI-P, Fraksi Hanura, Fraksi Gerakan Keadilan dan Partai Demokrat,”katanya.

Dikatakan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2011 yang sangat besar, dapat kami jelaskan bahwa belanja yang tidak terserap sebesar Rp 188,68 milyar, terdiri dari belanja modal sebesar Rp 93,3 milyar, belanja pegawai sebesar Rp 37,34 milyar, belanja barang dan jasa sebesar Rp 40,65 milyar serta belanja tidak terduga Rp 10,24 milyar. RUK

Tidak ada komentar: