Senin, 23 April 2012

Lahan Pertanian di Jambi Digusur Komplek Permukiman

Petani Cabei: Sekda Kota Jambi Daru Pratomo (kiri) didampingi Kepala Dinas Pertanian Kota Jambi, Harlik (kanan) saat meninjau pertanian cabei milik petani di Kotabaru Jambi baru-baru ini.Foto batakpos/rosenman manihuruk 

 Jambi, BATAKPOS

 Lahan pertanian di Kota Jambi sekitar 40 persen telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan. Bahkan daerah resapan air pun kini marak berubah jadi bnagunan rumah took (ruko) dan lokasi bangunan pemukiman dan taman rekreasi. Lahan pertanian kini sudah tergusur oleh pemilik modal yang membuka kawasan perumahan. Namun petani tidak memiliki kekuatan hukum saat pemilik lahan akan menjual atau mengubah lahan pertanian menjadi perumahan.

Kepala Dinas Pertanian Kota Jambi, Harlik di Jambi, Minggu (22/4) mengatakan, lahan tersebut umumnya lahan pertanian sayuran yang tidak dimiliki langsung oleh petani. Luas lahan pertanian sayuran di Kota Jambi mencapai 1.600 hektare, sedangkan luas lahan persawahan mencapai 1.300 hektar.

 Disebutkan, untuk lahan persawahan padi, sampai saat ini belum ada perubahan peralihan fungsi karena letaknya banyak di pinggiran Kota Jambi. Sentra lahan pertanian sayur di Kota Jambi berada di dua kecamatan, yakni Jambi Selatan dan Kotabaru, sisanya tersebar di Kecamatan Telanaipura.

 Menurut Harlik, guna menghindari alih fungsi lahan pertanian semakin meluas di Kota Jambi, kini pihaknya tengah mengkaji peraturan undang-undang lahan abadi yang dimiliki oleh pribadi.

“Dengan semakin menyempitnya lahan pertanian, dikhawatirkan berdampak pada produksi pertanian di Kota Jambi. Tidak hanya itu, kurangnya lahan pertanian sedikit banyak akan berdampak pada berkurangnya lapangan pekerjaan bagi sebagian masyarakat di Kota Jambi,”katanya.

Kata Harlik, sebagian masyarakat di Kota Jambi masih menggantungkan hidup dari lahan pertanian yang ada. Di Kota Jambi perlu adanya peraturan soal lahan pribadi, ini untuk menghindari peralihan fungsi yang semakin meluas yang berimbas pada semakin tingginya penganguran. RUK

Tidak ada komentar: