Kamis, 19 April 2012

Aksi Damai AJI Kota Jambi Tolak Kriminalisasi Pers

Jambi, BATAKPOS

Puluhan wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk penolakan kriminalisasi pers, di depan Mapolda Jambi, Rabu (18/4). AJI Kota Jambi menolak kekerasan serta kriminalisasi terhadap jurnalis dan perusahaan pers yang terjadi di Sumedang, Selasa (17/04). Aksi damai itu dibawah pengawalan aparat kepolisian.

Sekjen AJI Kota Jambi, Fahrul Rozi, Rabu (18/4) mengatakan, pihaknya meminta Kapolda Jambi Brigjen Pol Anang Iskandar agar kasus di Sumedang tidak terjadi di tempat lain, khususnya di Jambi.

AJI Jambi juga menuntut agar Kapolres Sumedang, AKBP Eka Satriya Bhakti yang dinilai arogan meminta maaf kepada pers. Aksi solidaritas ini, kata Fahrul, dilakukan terkait tindakan arogan Kapolres Sumedang Selasa (17/04) yang menggiring seluruh awak media Harian Sumedang Ekspres, Grup Jawa Pos ke kantor polisi.

Ini karena Sumedang Ekspres dinilai mencoreng nama baik kepolisian ketika mengikuti Pawai Karnaval HUT Kota Sumedang Jawa Barat.

Saat karnaval itu, di mobil Harian Sumedang Ekspres ditempel kliping koran ukuran besar dengan tulisan 'Oknum Polisi Ngamuk' yang terbit pada 4 April lalu. Dampak dari itu Kapolres Sumedang AKBP Eka Satria Bhakti dan jajarannya tidak senang dengan poster yang dianggap sebagai suatu penghinaan sehingga seluruh jajaran Sumedang Ekspres diproses di Mapolres dan dikenakan pasal penghinaan. RUK

Tidak ada komentar: