Kamis, 29 Maret 2012

Polda Jambi Sita 25.274 Liter BBM Dari Spekulan

Jambi, BATAKPOS
Jumpa Pers : Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Anang Iskandar (kiri) didampingi Kabid Humas AKBP Almansyah saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (28/3). Kapolda Jambi banyak menerima masukan dari wartawan terkait dengan isu kenaikan BBM serta kejahatan lainnya. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Jajaran Polda Jambi berhasil menyita 25.274 liter bahan bakar minyak (BBM) dari spekulan dalam operasi Dian Siginjai dari tanggal 21 Maret hingga 26 Maret. Sebanyak 16 ( 14 laki-laki 2 perempuan) tersangka berhasil diamankan serta barang bukti truk 3 unit, mobil 6 unit serta sepeda motor 1 unit.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Brigjen Pol Drs Anang Iskandar didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) AKBP Almansyah saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (28/3) mengatakan, pengungkapan kasus spekulan BBM itu dilakukan anggota yang tergabung dalam program Patroli Multi Sasaran (PMS).

“Spekulan BBM yang berhasil diungkap PMS terdiri dari 18 kasus di Polda Jambi dan Polres. Polda Jambi 3 kakus, Polresta Jambi 2 kasus, Polres Bungo 3 kasus, Polres Merangin 2 kasus, Polres Tanjab Barat 1 kasus, Polres Batanghari 3 kasus, Polres Tebo 3 kasus dan Polres Sarolangun 1 kasus,”katanya.

Menurut Kapolda Jambi, dari jumlah 25.274 liter BBM yang disita, 4.490 liter premium dan 20.784 liter solar. Dirinya juga mengintruksikan seluruh jajaran khususnya PMS agar terus mengawasi spekulan BBM. Pihaknya juga akan mengantisipasi SPBU se Provinsi Jambi saat adanya kenaikan BBM tertanggal 1 April mendatang.

Tim Program PMS

Menurut Anang Iskandar, dirinya sejak November 2011 menjabat Kapolda Jambi membuat program PMS untuk memberantas kejahatan tanpa korban. PMS itu akan berlaku terus menerus dalam memberantas kejahatan tanpa korban tersebut, seperti spekulan BBM, miras, narkoba dan sebagainya.

Pihaknya membuat program Forum Diskusi Group (FDG) di seluruh polsek dan polres serta Polda untuk mendekatkan pengetahuan terhadap persoalan criminal yang dihadapi masyarakat. FDG ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya.

Menurutnya PMS dan FDG merupakan program Prioritas Jajaran Polda Jambi agar lebih dekat terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Bahkan PMS merupakan ikon Polda Jambi dan baru ada di Polda Jambi di seluruh Indonesia.

Menyinggung soal aksi unjukrasa petani dari Suku Anak Dalam (SAD), Serikat Tani Nasional (STN) Jambi serta petani dari Sarolangun dan Batanghari yang melakukan pendudukan di depan kantor Gubernur Jambi yang kini memasuki hari ke 15, kata Anang Iskandar, lahan yang sudah diserahkan kepada perusahaan tidak dapat lagi dialihkan kepada masyarakat karena sudah disahkan oleh Pemerintah Pusat.

“Pihak perusahaan telah mengajukan surat kepada Pemerintah Pusat, sementara petani tidak ada mengajukan surat. Sehingga klaim petani itu tidak bisa disetujuai pemerintah daerah karena wewenngnya ada di Pusat. Hal ini saya tahu dari FDG yang menghadirkan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan BPN Provinsi Jambi,”katanya. RUK

Tidak ada komentar: