Senin, 26 Maret 2012

Bawa Pupuk, Mobil Pos Indonesia Ditangkap

Jambi, BATAKPOS
Foto IST Google.
Sebuah truk fuso milik PT Pos Indonesia persero, Sidoharjo, Jawa Timur, dengan nomor polisi B 9247 KXR, ditangkap anggota Polsekta Jambi Selatan. Truk box itu ditangkap karena kedapatan membawa pupuk bersubsidi ke gudang pupuk PT Banda Gara Reksa (BGD) di Kawasan Pasir Putih Jambiselatan, Jumat (23/03) sekitar pukul 11.00 WIB. Kini truk dan pupuk itu diamankan di Polsekta Jambi Selatan.


Keterangan yang dihimpun BATAKPOS di Polsekta Jambi Selatan, Sabtu (24/3) menyebutkan,pupuk yang diangkut tersebut adalah merek ZA Petrokimia Gresik yang merupakan pupuk bersubsidi.


Pupuk ini diambil dari PT BGD Dumai.Untuk mengangkut pupuk tersebut, pemilik pupuk mengeluarkan dana sebesar Rp 7 juta lebih.


Menurut supir truk, M Zein, dirinya membawa pupuk tersebut dari Dumai, Pekanbaru. Hal ini ia lakukan, karena muatan truknya dari Dumai ke Jambi kosong. “Jumlah pupuk yang kami bawa sebanyak 340 karung atau 17 ton. Untuk satu ton ongkosnya Rp 475 ribu,”kata Zein.


Kapolseta Jambi Selatan Kompol Ali Sadikin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Pos indonesia dan PT BGD. Polisi juga akan menelusuri modus-modus angkutan pupuk bersubsidi dengan menggunakan cargo Pos atau cargo lainnya.


Pengedar Sabu Ditangkap


Sementara dua pengedar sabu-sabu (SS), Dedi Iswanto (33) warga Jalan Halmahera Rt 34, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung dan Rifqon (25) warga jalan Slamet Riyadi lorong Hidayat no 12 A, Rt 09, Kelurahan Sungai Putri, Telanaipura ditangkap Satuan Narkoba Polresta Jambi.

Kedua tersangka ini ditangkap secara bersamaan di rumah Dedi Iswanto Kamis (22/3) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 5 paket sabu-sabu sedang, satu paket sabu-sabu ukuran kecil, 11 alat hisap, satu unit timbangan digital, satu unit Hp Nokia, satu unit sepeda motor Yamaha Vega dan satu unit Yamaha Vixion serta plastik bening.


Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, saat ini kedua pelaku diamankan di Sat Narkoba Polresta Jambi. Kepada wartawan Dedi mengatakan, dirinya mendapat barang dari Rifqon. Rencananya, SS itu akan diedarkan sendiri. RUK

Tidak ada komentar: