Jambi, Batakpos
Rekam Data : Gubernur Jambi Hasan Basri Agus saat melakukan rekam data e-KTP di Kantor Camat Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (28/2). Dirinya meminta masyarakat untuk segera melakukan rekam data untuk kepentingan pembangunan. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Gubernur Jambi Drs H. Hasan Basri Agus (HBA) bersama istri selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi Hj. Yusniana melaksanakan rekam data e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kantor Camat Jambi Timur, Selasa (28/2) sekitar pukul 11.30 WIB, sesuai alamat tempat tinggal Gubernur Jambi di wilayah Kecamatan Jambi Timur.
HBA mendapat nomor pendaftaran 37.726 di Kantor Camat. Gubernur bersama istri disambut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H. Obliyani, S. Sos, ME, Asisten I. Bidang Pemerintahan Setda Kota Jambi Drs.H.Yan Ismar,SH,MH, Camat Jambi Timur, M. Nasir, SE, para Lurah dan Staf Kecamatan.
Proses perekam data tidak berlangsung lama, kurang lebih 10 menit. Seusai perekaman, HBA sempat mengungkapkan keprihatinannya terkait turunnya minat masyarakat melakukan rekam data e-KTP pasca diumumkannya masa perpanjangan perekaman e-KTP hingga April mendatang.
HBA menghimbau masyarakat untuk dapat melakukan perekaman data sesuai undangan yang telah ditentukan. Jangan sampai lengah, sesuai dengan undangan yang disampikan oleh pihak Kecamatan. “e-KTP ini sangat penting, jangan karena masa perpanjangan perekaman data masyarakat jadi lengah,”katanya.
Dikatakan, e-KTP ini berlaku di seluruh Indonesia, sehingga tidak ada lagi masyarakat memiliki KTP ganda, disamping itu dengan e-KTP semua data telah terekam, mulai dari mata, jari dan muka secara keseluruhan. “Ini sangat membantu sekali dalam berbagai hal, termasuk Pemilihan Umum dan Pemilukada,”katanya. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar