Rabu, 07 Desember 2011

Komisi II DPR Tinjau Pelaksanaan PNPM Mandiri dan E-KTP

Proses Rekam data e-KTP di Kecamatan Kotabaru Jambi. Foto Rosenman Manihuruk.

Jambi, Batak Pos

Tim Komisi II DPR yang di Ketuai H.Taufiq Effendi melakukan peninjauan program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan e-KTP di Provinsi Jambi. Komisi II DPRD melihat langsung pelaksanaan PNPM Mandiri dan e-KTP. Dana PNPM Mandiri untuk tahun 2011, dialokasikan senilai Rp11 triliun dan untuk e-KTP mencapai Rp 5,8 triliun.

Menurut H.Taufiq Effendi, Selasa (6/12), dalam PNPM Mandiri, hal yang paling utama yang perlu dicek adalah apakah PNPM Mandiri tepat sasaran dan apakah penunjukan kecamatan sudah tepat. Ketika PNPM digulirkan, benar-benar bisa mendorong lajunya perekonomian masyarakat, mendorong ekonomi kerakyatan.

Disebutkan, rata-rata keberhasilan e-KPT hanya 30 persen dengan permasalahan utama adalah banyak mesin yang rusak. Ide dasar pembuatan e-KTP adalah agar dalam pemilihan umum tahun 2014 tidak ada lagi masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisi II DPR juga meminta kepala daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati) di Provinsi Jambi agar turut mengawasi program PNPM Mandiri serta proses pembuatan e-KTP. Hal itu penting karena program tersebut adalah program pemberdayaan masyarakat.

Gubernur Jambi H.Hasan Basri Agus (HBA) saat menerima kunjungan Komisi II DPR itu mengatakan, pihaknya berharap agar PNPM Mandiri di Provinsi Jambi diperpanjang.

Harapan itu disampaikannya kepada tim Komisi II DPR RI dalam Pertemuan Tim Komisi II DPR RI dengan Gubernur Jambi, Walikota Jambi, dan Bupati Muaro Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (6/12) malam.

HBA mengatakan, di Provinsi Jambi, e-KTP dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2011 dan 2012. Untuk tahun 2011 dilaksanakan di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Tebo, Sarolangun, dan Merangin.

Kemudian untuk tahun 2012 akan dilaksanakan di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Bungo, Batanghari, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat. Hingga 30 November 2011, jumlah wajib KTP 1.340.806 orang, yang terekam 317.509 orang atau 28,24%.

“Kendala atau hambatan dalam pelaksanaan penerapan e-KTP adalah perangkat e-KTP yang masih kurang bagi penduduk wajib KTP diatas 30.000 orang per kecamatan yang seharusnya mendapat pinjaman 1 (satu) set dari 2 (dua) set yang sudah diberikan dari pemerintah pusat. Kemudian petugas RT yang lalai dalam pendistribusian surat rekam data, sehingga banyak warga yang belum rekam data dan akhirnya direkam awal 2012 mendatang,”katanya.

Disebutkan, apabila alat e-KTP ada yang rusak berat harus dibawa ke Jakarta (pusat), yang memerlukan waktu yang lama serta kekurangan daya dan arus listrik di tempat pelayanan e-KTP adalah hambatan perekaman data e-KTP.

“Hal positif adalah, antusias penduduk untuk datang ke tempat pelayanan perekaman data e-KTP sangat tinggi, dengan sistem pelayanan setiap hari tanpa libur, terkadang pelayanan dilaksanakan pada malam hari sampai larut malam,”katanya.

Mengenai program PNPM Mandiri, di Provinsi Jambi dilaksanakan PNPM Mandiri Perkotaan, Perdesaan, RIS, PPIP, dan PISEW, yang mana PNPM Mandiri ini sangat bermanfaat bagi Provinsi Jambi, salah satunya dengan pembuatan jalan ke sarana produksi. RUK

Tidak ada komentar: