Jambi, Batak Pos
Alokasi pupuk bersubsidi untuk seluruh Provinsi Jambi pada tahun 2012 mendatang mencapai 188.200 ton. Alokasi pupuk tersebut diharapkan bisa menjawab kesulitan petani karet rakyat di Provinsi Jambi dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Harga pupuk bersubsidi itu juga akan naik.
Jenis pupuk urea akan dialokasikan sebanyak 46.500 ton, SP36 14.400 ton, pupuk ZA mendapatkan alokasi sebanyak 4.600 ton, NPK 28.600 ton dan pupuk organic 9.500 ton. Alokasi pupuk tersebut meningkat dari tahun 2011 yang hanya 71.716 ton (urea 46.822 ton, SP36 14.000 ton, ZA 4.000 ton, NPK 21.000 ton dan pupuk organic 6.894 ton).
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) dan SDA Setda Provinsi Jambi, Ainul Irfan, Rabu (21/12) mengatakan, harga pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi akan mengalami kenaikan, khususnya untuk jenis urea dan organik.
Harga pupuk bersubsidi jenis urea akan mengalami kenaikan dari Rp 1600 per kilogram (kg) menjadi Rp 1800 per (kg). Sedangkan untuk pupuk organik akan mengalami kenaikan dari Rp 600 menjadi Rp 700 kg. Sementara untuk pupuk jenis lain harga masih tetap sama dengan sebelumnya.
Disebutkan, alokasi pupuk tersebut akan dibagi per kabupaten/kota sesuai dengan masing-masing sektor. Pembagian itu akan ditetapkan oleh gubernur melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Namun saat ini, untuk pembagian itu masih menunggu pengajuan dan pembahasan dari kabupten/kota berdasarkan Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk.
Menurut Ainul Irfan, hingga kini di kabupaten masih terdapat keluhan kelangkaan pupuk, yakni di Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim). Padahal, PT Pusri menyatakan pupuk yang dialokasikan bagi kelompok tani sudah diambil, namun anehnya pupuk itu tidak sampai ke petani.
“Menurut pengakuan dari pihak Tanjabtim, perusahaan mengakui pupuk itu sudah diambil. Namun ketika pihaknya meminta data RDKK dan siapa yang mengambil pupuk itu perusahaan enggan memberikan. Padahal mereka mengaku kekurangan pupuk,”katanya.
Disebutkan, kedepan akan dilakukan perbaikan penyaluran. Pada tahun 2012 nanti, akan dilakukan claiming tandatangan kelompok tani, hingga ke kepala desa dan PPL. Dengan demikian, akan menutup adanya RDKK palsu dan permainan. Hal itu disepakati para petani dengan pihak PT Pusri.
Kini ada juga perubahan warna pupuk subsidi menjadi warna pink untuk membedakan dengan pupuk non subsidi. Peerbedaan warna pupuk subsidi dan non subsidi tersebut agar mudah mendeteksi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi kepada perusahaan dan petani berdasi.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) menyebut pengawasan pengajuan RDKK hingga distribusi sangat perlu. Selama ini permainan mafia pupuk berawal dari RDKK palsu.
Kemudian kerjasama dengan oknum tertentu saat pendistribusian pupuk untuk dijual. Hal itu salah satu contoh saja yang membuktikan mafia pupuk itu masih ada. Karena itu pemerintah harus ketat dan memperbaiki pengawasan, mulai dari pengajuan RDKK fiktif dan penditribusiannya. Petani juga diharapkan turut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi tersebut. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar