Sabtu, 19 November 2011

Rencana Relokasi Pasar Angso Duo Jambi Masih Berkutat Pada Polemik

Pasar Angso Duo : Lahan relokasi Pasar Angso Duo Kota Jambi hingga selama 13 tahun terbengkalai, Rabu (16/11). Tarik ulur kepentingan Pemprov Jambi dengan Pemko Jambi membuat ribuan pedagang di pasar tersebut terkatung-katung. Foto batakpos/rosenman manihuruk


Jambi, Batak Pos

Rencana relokasi pasar induk tradisional Pasar Angso Duo Jambi hingga kini masih berkutat pada polemik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Jambi. Polemik tersebut sudah hamper 13 tahun yang menyebabkan ribuan pedagang pasar tersebut terbengkalai. Bahkan kondisi pasar induk terbesar di Kota Jambi itu kondisinya kumuh.

Polemik baru muncul dari DPRD Kota Jambi yang meminta Pemprov Jambi menghitung nilai penimbunan yang diinvestasikan Pemko Jambi sebagai modal dalam pengelolaan Pasar Angsoduo.

Kepala Biro Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah Setda Provinsi Jambi, Masheruddin Wahab kepada wartawan, Rabu (16/11) mengatakan, jika Pemkot Jambi ingin menghitung nilai penimbunan sebagai modal investasi maka perlu dilakukan penghitungan ulang terkait nilai penimbunan pasar itu.

“Dapat saja biaya penimbunan itu dimasukan dalam modal, tapi perlu dihitung dulu berapa nilai yang sudah digunakan untuk menimbun lokasi relokasi Angsoduo itu. Keinginan Pemkot untuk mendapatkan dividen bisa saja terwujud namun dengan nilai yang sangat kecil. Harusnya Pemko Jambi segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan bekerjasama dengan PT Jambi Indoguna Internasional (JII) dalam pengelolaan Pasar Angsoduo,”katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Jambi M Zayadi mengatakan, Pemkot Jambi harus memiliki bagian saham terkait rencana pembangunan serta pengelolaan pasar Angsoduo oleh PT JII.

Disebutkan, Pemprov Jambi maupun PT JII, tak bisa menghilangkan begitu saja peran Pemkot Jambi pada rencana pembangunan Angsoduo. Ini karena Pemkot Jambi sudah pernah mengeluarkan dana untuk penimbunan lokasi tersebut. Dengan adanya pengalokasian dana untuk penimbunan itu, sudah menunjukkan komitmen Pemkot Jambi untuk pembangunan Angsoduo.

“Pemko Jambi telah mengeluarkan dana sekitar Rp 5 miliar saat Walikota Jambi dijabat Arifien Manap untuk penimbunan. Dengan adanya dana yang dikeluarkan itu, hendaknya bisa dijadikan penyertaan modal atau saham Pemkot Jambi. Itu harus jelas. Kita minta sebagai penyertaan modal atau saham,”ujar Zayadi.RUK

Tidak ada komentar: