Senin, 25 Juli 2011

Warga SAD Menuntut Lahan Pertanian

Orasi : Puluhan warga SAD didampingi sejumlah aktifis dan mahasiswa melakukan orasi di depan kantor Gubernur Jambi, Jumat (22/7). Mereka mendesak PT Asiatic Persada mengembalikan lahan seluas 3.614 hektare tanah yang diklaim milik SAD yang disebut sebagai tanah ulayat. Foto batakpos/rosenman manihuruk


Jambi, BATAKPOS

Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) melakukan unjukrasa di DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (22/7). Mereka meminta bantuan DPRD dan Gubernur Jambi guna mendesak PT Asiatic Persada mengembalikan lahan seluas 3.614 hektare tanah yang diklaim milik SAD yang disebut sebagai tanah ulayat.

“Kembalikan lahan kami, karena lahan itu milik nenek moyang SAD dalam 113 yang dirampas PT Asiatik Persada tanpa sarat. Kita minta Gubernur Jambi Hasan Basri Agus bersama anggota dewan untuk memperjuangkan hak kami,” kata Mawardi, coordinator SAD.

Aksi unjukrasa SAD juga didampingi Partai Rakyat Demokratik (PRD), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Serikat Tani Nasional (STN) dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI).

Pengunjukrasa meminta pemerintah mengambil kebijakan tegas untuk menuntaskan masalah ini. “Pemerintah harus mencabut izin PT Asiatic Persada dari Provinsi Jambi. 23 ribu hektar lebih tanah yang saat ini dikuasai PT Asiatic Persada di daerah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, merupakan tanah adat dan perladangan warisan nenek moyang SAD 113,”katanya.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Bambang Bayu Suseno mengatakan pihaknya menampung permasalahan ini. Pihaknya menghimbau pemerintah turut serta dalam penyelesaian masalah tersebut.

DPRD Provinsi Jambi akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan Pemprov Jambi, Pemkab Batanghari, BPN Prov Jambi dan BPN Batanghari serta PT Asiatik Pesrada bersama perwakilan SAD.

Lukman Amir, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi mengatakan untuk saat ini pihaknya hanya bisa menampung terlebih dahulu masalah yang dihadapi pendemo.

Pengamatan BATAKPOS menunjukan, para pengunjukrasa bertahan di depan kantor Gubernur Jambi dan telah menginap di DPRD Provinsi Jambi sejak Kamis lalu. ruk

Tidak ada komentar: