Rabu, 04 Mei 2011

Gubernur Jambi Minta Pengidap Terinveksi HIV Jangan Dikucilkan

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) meminta warga untuk tidak mengucilkan seorang warga terinveksi HIV berinisial R (30) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Dinas Kesehatan Kota Jambi diminta untuk mencari solusi bagi warga terinfeksi HIV tersebut.

HBA juga memerintahkan Ketua Forum Kerukunan RT Kota Jambi, EC Marjani, mencari solusi terkait pengusiran paksa pengidap HIV tersebut dari tempat tinggalnya oleh warga setempat.

“Tolong dicek dan dikoordinasikan dengan dinas kesehatan. Penderita HIV belum tentu karena melakukan tindakan tidak terpuji. Bisa saja, penderita tertular karena jarum suntik atau hal-hal lain. Virus ini memang perlu pencegahan, namun bagi penderita tidak boleh di kucilkan. Itu akan jadi catatan kita, akan kita cek. Tidak boleh diusir,” katanya.

Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Jambi, Erwan Mujiyo, membantah warga yang menganggap R (30) akan menularkan virus HIV kepada tetangganya. “Virus HIV hanya akan menular melalui percampuran cairan kelamin dan darah. Biasanya akan menular jika melakukan hubungan seks gonta-ganti pasangan, atau menggunakan jarum suntik bersama-sama dengan penderita HIV lainnya.

Koordinator Jaringan Orang Terinfeksi HIV Indonesia (JOTHI) Jambi, Yuli, mengaku prihatin dengan pengusiran yang dilakukan warga dan Ketua RT terhadap keluarga R.

“Saya prihatin dengan pak ketua RT. Beliau seharusnya memberikan informasi yang benar ke warga apa itu HIV. Dia seharusnya memberikan bantuan dan dukungan kepada warganya yang terinfeksi HIV, bukan malah mengusirnya,” ujarnya.

Yuli meminta agar pemerintah bertindak cepat dan tegas atas masalah ini. Jangan sampai keluarga R benar-benar diusir dari sana. Kasihan kalau dia harus mencari tempat tinggal baru sementara saat ini kondisinya sangat lemah.

Sementara Fi (30), suami R, mempertanyakan mengapa warga bisa tahu kalau istrinya terinfeksi HIV. Menurutnya, penyakit pasien sangat rahasia, dan tidak boleh diberitahukan ke pihak lain. Fi mencurigao staf Rumah Sakit Umum membocorkan penyakit R.

Pihak keluarga juga mendesak Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pengusutan terkait kasus pembocoran rahasia pasien ini. Fi mengaku sangat dirugikan oleh tindakan orang yang tak bertanggung jawab ini sehingga menjadi sorotan dari warga sekitar. ruk

Tidak ada komentar: