Sabtu, 09 April 2011

Kejati Jambi Tak Bernyali Ungkap Kasus Tunggakan Pajak PT DMP

Jambi, BATAKPOS

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dinilai tak punya nyali untuk mengungkap kasus dugaan pengemplangan pajak senilai Rp 300 miliar oleh PT Deli Muda Perkasa (DMP). Mantan Bupati Batanghari, Ir Syahirsah SY juga disebut-sebut tersandung dalam kasus tersebut.

Salah satu yang menjadi “korban” akibat diusutnya kasus ini adalah pencopotan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Dadang Garhadi Karnasaputra yang digantikan Brigjen Pol Bambang Suparsono. Dadang baru menjabat sekitar sebulan jadi Kapolda Jambi masuk Jambi tanggal 23 Juli 2010 lalu dan diganti Senin (09/08/10).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, BD Nainggolan, Jumat (8/4) mengatakan, pemeriksaan terhadap dugaan penunggakan pajak PT DMP bisa dilakukan. Namun pihaknya tidak berwenang untuk melakukan pemeriksan masalah pajak.
BD Nainggolan Foto Rosenman Manihuruk.

Meski melakukan pemeriksaan kasus izin operasional PT Delimud Perkara (DMP), pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, menyatakan tidak berwenang memeriksa terkait dugaan panunggakan pajak oleh PT DMP.

Nainggolan mengatakan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan tambahan terkait izin operasional PT DMP, yang sebelumnya dilimpahkan dari penyidik Polda Jambi.

“Kita hanya melakukan pemeriksaan masalah izinnya saja. Untuk pajak, kita tidak berwenang. Karena yang berwenang melakukan pemeriksaan masalah pajak, Dirjen Pajak. Dirjen pajak yang lebih berwenang, kita hanya melakukan pemeriksaan pidana umumnya masalah izin saja,” katanya.

Adanya kunjungan Komisi III DPR RI ke Jambi, yang salah satunya ke Kejati Jambi untuk melihat perkembangan penanganan kasus PT DMP, Nainggolan mengatakan pihaknya siap menjawabnya.

“Kalau Komisi III DPR menayakan perkembangan kasus ini, kami jawab sesuai dengan hasil pemeriksaan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terkait izin PT DMP bukan soal pajaknya,”katanya.

Menurut catatatn BATAKPOS, saat PT DMP ditangani oleh Kapolda Jambi dibawah kepimpinan Brigjen Pol Dadang Garhadi Karnasaputra, sudah ada tersangka. Namun Dadang mendadak dicopot dari jabatannya dan digantikan Brigjen Pol Bambang Suparsono.

Sebelum pergantian beberapa isu sempat berkembang atas mutasi Kapolda Jambi ini. Salah satunya adalah penyelesaian konflik perusahaan sawit PT Deli Muda Perkasa (PT DMP) dengan PT Tunjuk Langit Sejahtera (PT TLS).

Bahkan tim dari Komisi III DPR RI datang ke Mapolda Jambi. Kedatangan mereka khusus membahas dugaan penggelapan pajak oleh PT DMP. Komisi III dalam dengar pendapat dengan Kapolda Jambi bahkan sempat "mengancam" mencopot jabatan Kapolda Jambi kalau tidak bisa menyelesaikan kasus ini.

Sementara Polda sendiri dalam paparannya menyatakan telah memproses kasus ini. Bahkan sudah ada tersangka yang telah menjalani pemeriksaan secara intensif. Terakhir, Kamis (05/08/10) lalu, polisi memeriksa Direktur Utama PT DMP sebagai tersangka. Hingga kini pengusutan kasus PT DMP di Polda Jambi lamban. ruk

Tidak ada komentar: